14 Desa Tolak KIP Di Rambat

by -675 Views

SIMPANG TERITIP – Belasan perwakilan nelayan dari beberapa Desa melakukan aksi deklarasi penolakan Kapal Isap Produksi (KIP) memasuki laut Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip Kabaupaten Bangka Barat (Babar). Aksi dilakukan di balai Desa Air Nyatoh Sabtu 23/6).

Perwakilan yang hadir yakni Desa Pebuar, Sungai Buluh, Kampak dari Kecamatan Jebus. Desa Rambat, Simpang Gong, Mayang, Pelangas, Pangek, Peradong dan Desa Air Nyatoh. Desa Kundi, Air Menduyung, Bukit Terak dan Kundi bersatu dari Kecamatan Simpang Teritip. Dari Desa Belo Laut dan Desa Air limau dari Kecamatan Muntok.

Aksi itu menyatakan bahwa masyarakat pesisir menolak akan beroperasinya KIP diperairan Desa Rambat. Perwakilan belasan masyarakat nelayan mengadakan deklarasi penolakan tambang laut khususnya KIP yang akan beroperasi di laut tersebut.”Saya diundang masyarakat nelayan Air Nyatoh dan sekitar nya dan saya mendukung penolakan masyarakat nelayan,”ujar Suhaidir Ketua Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Babar.

Baca Juga :  Granat Tangan Aktif Ditemukan Di Simpang Teritip


Dikatakan Suhaidir atau yang akrab disapa Kojek, masyarakat umum udah tahu kalau laut Rambat dan sekitarnya adalah penyuplai ikan konsumsi di Babar dan adalah produsen ikan teri terbesar di Bangka Belitung ini. Rata-rata masyarakat nelayan sekitaran adalah nelayan bagan dan hasil laut udah cukup mensejahterakan masyarakat di beberapa Desa di pesisir tersebut. Dirinya mengharapkan kepada pengusaha kip agar menghormati masyarakat lokal Desa pesisir agar tidak memaksakan diri untuk melakukan penambangan sebelum sah dan rampungnya Perda zonasi.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Rumah Korban Kebakaran, PT Timah Tbk Bantu Nenek Auyah.

Selama ini lanjut Kojek, masyarakat sekitaran perairan Rambat sudah sejahtera, mereka telah bisa menyekolahkan anak mereka keluar daerah bahkan keluar negeri dari hasil laut. Selama ini masyarakat pesisir sekitar perairan Desa Rambat sudah hidup tenang dan damai tanpa ada tambang laut.”Hormati hak-hak nelayan karena Indonesia adalah negara kemaritiman sudah sewajarnya masyarakat menjaga lingkungan laut untuk anak cucu mereka,”ungkapnya.

Hasil deklarasi yang dihadiri beberapa perwakilan masyarakat dari beberapa Desa tersebut dan dihadiri juga Alha Agus anggota DPRD Babar dan Bong Ming Ming anggota DPRD Provinsi Dapil Babar dan tanda tangan penolakan deklarasi ini akan dibawah ke DPRD Provinsi untuk ditindak lanjuti.”Insha Allah kepusat ke Kementerian Kemaritiman,”tandas Kojek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *