Sat Polairud Polres Bangka Barat Tetapkan 3 (Tiga) Tersangka Pelaku Tambang Ilegal Perairan Belo Laut

by -165 Views

PILARRADIO.COM – Anggota Sat Polairud Polres Bangka Barat melakukan penertiban Tambang Inkonvensional khusus ponton tower yang berawal adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa masih adanya para penambang yang melakukan aktivitas penambangan di Perairan Belo Laut Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Atas dasar tersebut, anggota Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penyisiran di Perairan Belo laut Mentok Bangka Barat tersebut dan ditemukan 3 (tiga) unit Ponton tower yang sedang melakukan aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Evakuasi Korban Laka Laut Kapal di Perairan Karang Amelia

Saat melakukan aktivitas penambangan tersebut, anggota mendekat ke ponton tersebut dengan menggunakan kapal patroli dan menghentikan aktivitas kegiatan dan kemudian salah satu anggota menanyakan pemilik yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tersebut.

Kemudian, anggota Kepolisian itu langsung menunjukkan surat perintah tugas dan menanyakan perizinan yang dimiliki, setelah tidak bisa menunjukan perizinan kemudian pemilik yang bertanggung jawab beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke Kantor Polres Bangka Barat Mako Sat Polairud.

Baca Juga :  Jalan Santuy PT Timah Berbagi di Muntok, Warga Tanjung Pakdan Senang Terima Paket Sembako.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono menyampaikan saat ini 3 (tiga) tersangka Pemilik ponton di amankan di Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat.

”Kami telah mengamankan 3 (tiga) tersangka dan pemilik ponton tower, saat ini barang bukti di bawa ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut”, tutup Yudi.

Leave a Reply