Polres Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 35 Kg

by -0 Views

PILARRADIO.COM. (Mentok) – Polres Bangka Barat menggelar Konferensi Pers di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kep. Babel, Kabid Humas Polda Kep. Babel, Analis intelijen bidang pemberantasan BNNP Kep. Babel, Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bangka Barat. Kamis (4/4/2024).

Dalam sambutannya Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK menyampaikan Pada hari ini kita diberikan kronologis dan hal-hal terkait dengan pemusnahan barang bukti ini sendiri dari 35 kg sabu ini adalah perkara penyalahgunaan ataupun melakukan penyelundupan narkoba.

Sudah di laksanakan konferensi pers beberapa waktu yang lalu di Polda Babel oleh Bapak Kapolda langsung ini hanya sekedar mengulang saja bahwa barang bukti ini narkoba sabu ini adalah hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat dengan direktorat narkoba di mana pelaku adalah kurir dua orang dan dari keterangan kurir tersebut barang bukti Ini dibawa dari Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Bangka Barat Raih Sertifikat Eliminasi Filariasis

Ini masih terus kita dalami karena dalam komunikasi terputus ada DPO dari perkara ini sehingga untuk keterangan dari kurir yang membawa ini mereka diarahkan menuju ke pelabuhan Tanjung Kalian dan terjadi proses penangkapan.

Pada saat di periksa personil menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 35 kg, ada kemungkinan memang bisa disebarkan di wilayah Bangka namun tidak menutup kemungkinan juga ini bisa menjadi perlintasan perlintasan barang bukti ini bisa saja akan diedarkan di Pulau Jawa ataupun di tempat-tempat lain.

Jadi ini sangat luar biasa dampak kerugian yang baik secara kemajuan ataupun masyarakat yang terselamatkan dari bahaya narkoba yang bisa kita ungkap.

Dari bandarnya kurir di iming-iming mendapatkan upah sebanyak 70 juta kalau dari keterangannya.

Baca Juga :  WakaPolda Babel Menyantuni Anak Yatim di Masjid Al Huda Mentok

Penanganan barang bukti yang kita lakukan dari Sat Resnarkoba telah melakukan penimbangan total beratnya adalah 35,685 kg kemudian lanjut barang bukti ini memang saya diperintahkan oleh Pak Kapolda untuk segera mungkin dimusnahkan berkaca pada pengalaman-pengalaman yang viral ada kejadian-kejadian di tempat lain yang paling viral.

Kapolda memerintahkan kalau bisa disegerakan saja di musnahkan menghindari atau mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tidak menjadi fitnah ataupun menjadi masalah.

Nanti minta dicek Pak Perwakilan BNNP jangan sampai nanti ada barang yang berubah menjadi tawas kita pastikan bersama-sama ya tapi kalau untuk pengamanannya tadi yang seperti perhatikan tadi di pasar CCTV kemudian diamankan di ruangan yang berlapis pengamanannya barang bukti bisa kita pastikan tidak ada perubahan dan kita pastikan lagi hari ini kita saksikan bersama-sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *