Polsek Kelapa Sita 11 Telepon Genggam Dari Hasil Pengembangan Kasus Curat

by -0 Views

KELAPA. Unit Reskrim Polsek Kelapa berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan SA (24) spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), yang ditangkap pada Senin 05 Oktober 2020.

Polsek kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengamankan barang bukti, 11 telepon gengam berbagai merek, di pimpin Kapolsek Kelapa Iptu AF Pulungan.

SA juga mengaku telah beraksi di sebuah rumah di sekitar lapangan bola Kelapa ,dalam aksi tersebut, SA berhasil mengambil uang tunai Rp 1 juta.

Baca Juga :  Polsek Jebus berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian di SD N 12 Jebus

“Dari hasil pengembangan dan pencarian barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku SA di TKP berbeda yaitu di wilayah Kelapa, Riau Silip dan Bakam. Dari hasil pengembangan kami menyita barang bukti 11 unit telepon gengam hasil kejahatan pelaku,” ungkap Kapolsek Kelapa seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, Senin (12/10/2020)

“Kami dari Polsek Kelapa memberitahukan apa bila ada masyarakat mengalami kehilangan unit Hp seperti merek di bawah ini di persilahkan bisa konfirmasi ke unit reskrim Polsek Kelapa,” katanya

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Barang Milik Warga Mentok Asin DiTangkap Polisi

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengaktifkan poskamling

“kepada Masyarakat khususnya agar waspada dan mengaktifkan kembali atau memberdayakan pos kamping di desa masing masing untuk mencegah serta mengurangi niat pelaku kejahatan,”tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *