PILARRADIO.COM .Mentok– Pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak menimbulkan polemik. Selain kerusakan bagi alam dan habitat sekitar, limbah dari pertambangan juga menganggu daya tangkap bagi nelayan desa Air Nyatoh.

Keluhan nelayan disampaikan langsung kepada Bupati Bangka Barat dan Forkopimda ,saat digelar Audiensi dengan sejumlah perwakilan nelayan, pemerintah desa dan BPD desa Air Nyatoh, Kamis, (29/10/2026).
Usai menggelar audien Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan akan mengambil langkah tegas atas aktivitas pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus.
“Selama ini imbauan telah diberikan berulang kali, namun penambangan ilegal di DAS Kampak masih saja terjadi.
Memang kalau tidak ada tindakan hukum, mau diimbau sampai seratus ribu kali juga tetap aja,”keluhnya
Markus mengatakan pemkab Bangka Barat akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang permasalahan ini.
“Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam hal pertambangan.
Jika tidak adanya penindakan, kita khawatir akan terjadi konflik sosial antar warga.
Saya pesan juga jangan sampai ada tindakan-tindakan anarkis dari masyarakat,” ujarnya.
Menurut Markus pihaknya akan membentuk tim gabungan dan dalam waktu dekat akan melakukan penindakan hukum di DAS Kampak bersama Forkopimda, Pemerintah Provinsi Babel dan instansi terkait lainnya.
“Saya berharap masyarakat jangan bertindak sendiri. Nanti kami akan turunkan Tim, melakukan penertiban ini masalah DAS Kampak ini. Kalau saya enggak mampu lagi, saya lapor Gubernur,” ucapnya.
Lanjut dia, dirinya tidak mempunyai kepentingan apapun dalam urusan pertambangan di DAS Kampak.
Dirinya pun memahami betul bahwasannya masyarakat Desa Air Nyatoh mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan. Bahkan, Desa Air Nyatoh juga sedang diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Itu program Pak Prabowo, program Strategis Nasional. Oleh karena itu, saya minta tidak ada gesekan apapun,” tuturnya.
Markus mengungkap, 80 persen masyarakat di Desa Air Nyatoh memang berprofesi sebagai nelayan.
“Karena di sana masih banyak bagan. Ini keluhan mereka, sudah beberapa kali mereka menyampaikan ke kita,” sambungnya.
Kepada masyarakat Dusun Kampak, Jebus, Markus menyebut bahwa pihaknya beberapa waktu lalu juga telah mengimbau supaya tidak ada pertambangan di DAS sebelum adanya perizinan.
“Tapi laporan dari warga masih ada aktivitas. Ini kan tidak bisa kita biarkan begini, jangan sampai terjadi konflik,” imbuhnya





