Perda PAPBD Bangka Barat Resmi Disahkan

by -6 Views

PiLARRADIO.CO..Mentok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat paripurna DPRD Bangka Barat yang ditandanggani oleh Pimpinan DPRD Bangka Barat, dan Bupati Bangka Barat Markus SH, di Gedung Mahligai Brtason 2, Rabu (30/9/2026).

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan dan sinkronisasi terhadap perubahan postur APBD 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat H.Badri Samsu, dihadiri Bupati Bangka Barat Markus pimpinan dan anggota DPRD. unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Markus Serahkan Bantuan Pangan Pemerintah Kepada PBP di Bangka Barat

Bupati Bangka Barat Markus SH memaparkan langsung Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2026.

“Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp.877.437.054.724,36.
Angka tersebut mengalami penyesuaian dari postur sebelum pembahasan sebesar Rp877.498.372.113,41, atau berkurang Rp61.317.389,05.

Sementara jika dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan meningkat dari Rp807.017.807.900 menjadi Rp877.437.054.724,36,”kata Markus

Ia melanjutkan Kenaikan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD semula sebesar Rp106.837.337.900 meningkat menjadi sekitar Rp117,346 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer naik dari Rp700.180.470.000 menjadi Rp758.090.710.000.
Belanja Daerah Capai Rp957,6 Miliar,”ujarnya

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Bangka Barat Tebar 6.800 Paket Sembako Murah

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp957.638.539.676,34 setelah perubahan.

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp70,259 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp887.379.484.950,91.

Dalam pembahasan terakhir Banggar, angka belanja tersebut juga mengalami penyesuaian sebesar Rp61.317.389,15 dari postur sebelumnya Rp957.699.857.065,49.

Dengan posisi pendapatan Rp877,437 miliar dan belanja Rp957,638 miliar, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp80.201.484.951,98,”tutupnya