PILARRADIO.COM.Mentok- Terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha X-Ride di Jalan Raya Tanjung Kalian, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kamis (8/10/2026) pagi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.50 WIB tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, personel Satlantas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
“Petugas langsung mendatangi TKP, mencari dan mendata identitas korban maupun saksi, mengamankan barang bukti kendaraan serta melakukan penanganan awal di lokasi,” kata Yos.
Ia menjelaskan, korban meninggal dunia yakni Ma (51), warga Jalan Kebon Jati, RT 003/RW 002, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Ma, merupakan penumpang sepeda motor Yamaha X-Ride warna merah hitam BN-6548-RB yang dikendarai Edi Nasri (68), warga alamat yang sama.
Dalam kecelakaan tersebut, Edi mengalami luka-luka. Sementara pengemudi Toyota Avanza warna hitam BN-1710-RB, Sim Djun Tjung (65), warga Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, tidak mengalami luka.
Menurut Yos, kecelakaan terjadi ketika Toyota Avanza yang dikemudikan Sim Djun Tjung melaju dari arah Menjelang menuju Kampung Baru. Pada saat yang sama, sepeda motor Yamaha X-Ride yang dikendarai Edi Nasri dengan membonceng Marlinda melaju dari arah Tanjung Kalian menuju Kampung Baru.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta.
“Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti dan melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Yos mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.





