PILARRADIO.COM.Mentok- Warga desa Air Nyatoh kecamatan Simpang Teritip mengadu ke pemkab Bangka Barat.
Mereka mengeluhkan tentang dampak limbah pertambangan yang mempengarui daya tangkap hasil laut berkurang. Keluhan warga desa yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan disampaikan beberapa perwakilan nelayan kepada Bupati Markus dan Forkopimda Bangka Barat, saat digelar Audiensi, Kamis, (29/10/2026)
Seperti diketahui desa Air Nyatoh merupakan salah satu penghasil hasil laut terbesar di Bangka Belitung.
Berdasarkan perda zonasi perairan Air Nyato masuk RZWP3K Perairan desa ini juga dinyatakan Zona Zero Tambang atau Ruang Budi DayaTangkap Ikan.
Ketua Nelayan Air Nyatoh Asbaru mengatakan hasil tangkapan nelayan berkurang akibat aktifitas pertambangan di aliran sungai Kampak.
“Hasil tangkapan nelayan berkurang akibat keruhnya air laut yang kami duga berat itu berasal dari aktifitas pertambangan di aliran sungai Kampak itu,”katanya
Menurutnya dampak yang dirasakan dari air keruh itu sampai ke bagab-bagan, membuat hasil tangkap nelayan Air Nyatoh.berkurang.
‘Air itu keruh sehingga ikan ikan itu tidak mau masuk ke bagan kami,”kata Baba (sapaan akrab Asbaru)
Baba menyampaikan sebagian besar masyarakat desa Air Nyatoh menggantung nasibnya di laut.
Sebagian besar masyarakat Air Nyatoh berpropesi sebagai nelayan menggantungkan nasibnya dilaut, kalau laut ini dirusak, rusak juga ekonomi kami.
Mewakili nelayan Air Nyatoh, Baba berharap pertemuan dengan Bupati dan Unsur Forkopimda Bangka Barat mendapat perhatian khusus untuk desa Air Nyatoh.
“Selaku desa yang warga 80 % nelayan yang terkena dampak aktifitas pertambangan ini. Mulai Desa Rambat, Air Nyantoh sampai Sungaibuluh itu sebenarnya tahun 2020 perda zonasi masuk Zero pertambangan atau ruangan budi daya tangkap ikan.(RZWP3K).
Kalau diadakan tambang disitu sangat bertolak belakang dengan aktifitas kami selaku nelayan. Kalau kami menerima tambang sama saja bunuh diri,” tandasnya.
Ia melanjutkan, “Setelah ada rapat di pemda,harapan kami yang menjadi keresahan kami selama ini sudah tidak ada lagi. Ada penindakan langsung dari aparat penegak hukum dari pemda Bangka Barat ini,” tutup Asbaru




