Penghujung Tahun 2023, Kasus Narkoba di Bangka Barat Meningkat

by -226 Views

PILARRADIO.COM – Dalam menghadapi penghujung tahun 2023, Polres Bangka Barat dihadapkan pada tantangan serius dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Barat.

Kasat Resnarkoba, Iptu Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap empat kasus dalam satu pekan terakhir dengan empat tersangka yang semuanya terlibat dalam peredaran narkotika.

“Dalam sepekan kita berhasil mengungkap 4 (empat) kasus narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujar Kasat.

Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 23 (dua puluh tiga) gram senilai 25 (dua puluh lima) Juta Rupiah. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah FA dan DI warga Jebus, serta DE dan FR warga Mentok.

Baca Juga :  H. Sukirman Buka Pertandingan Cabor Tenis

“Dalam upaya penyelidikan dan penindakan, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 100 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambah kasat.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika yang mengatur peran sebagai perantara dan penjual dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kasat Narkoba Iptu Budi Prasetyo menyampaikan bahwa capaian ini merupakan langkah positif dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Barat.

Lebih lanjut, kasat Narkoba menjelaskan bahwa peningkatan kasus narkotika menjelang akhir tahun 2023 disebabkan oleh lonjakan jumlah barang yang masuk ke wilayah Bangka Barat. Situasi ini menjadi sorotan serius dan kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengungkapan guna menekan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Bangka Barat Cek Ruangan Pelayanan Publik.

Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika. Bangka Barat berada dalam situasi yang memerlukan antisipasi dan tindakan tegas untuk menjaga keamanan masyarakat di penghujung tahun ini.

Leave a Reply