PILARRADIO.COM.Mentok- Berusaha mengelabui petugas ,seorang pedagang buah di Paritiga IP (29) alias I ditamgkap Unit Rasintel.Polsek Jebus, pada hari Minggu (01/11/2026).
Pelaku IP berhasil diamankan dikawasan Simpang Lampu Merah desa Puput kecamatan Parittiga setelah ditemukan 1 (satu) paket klip besar narkotika jenis sabu seberat 118,5 gram di box sepeda motor yang dikendarainya.
Kapolres Bangka Barat AKBP.Helen Simanjuntak didampinggi Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya , Kasatnarkoba IPTU Muhammad Syah Petrianto dan Kasi Humas IPTU Yos Sudarso saat Konperensi Pers mengungkapkan keberhasilan jajarannya mengungkap.modus baru peredaran narkotika setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Merespon informasi daerah yang dinilai rawan terhadap tindak kriminalitas dan peredaran narkotika dari masyarakat , tim Unit Rasintel.Polsek Jebus melaksanakan patroli intensif disekitar lokasi yang dimaksud.,”kata Kapolres, Senin, (2/11/2026).
Saat melintas di jalur tersebut, lanjut Kapolres anggota melihat seorang pria mencurigakan yang keluar dari arah pinggir jalan Simpang garasi desa.Puput dengan mengendari sepeda motor matic bewarna umgu.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan IP alias I (29).dikawasan Simpang Lampu Merah desa Puput kecamatan Parittiga. Disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat, dilakukan pemggeledahan terhadap barang bawaan pelaku dan ditemukan satu paket klip besar narkotika jenis sabu,”ungkap.Kapolres.
Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, saaat ditanya wartawan membenarkan propesi IP sebagai pedagang buah, pelaku juga sebagai penguna sekaligus sebagai pengedar narkoba.
“Salah seorang keluar dari garasi mencurigakan, begitu didekati dia lari kabur, petugas lalu melakukan pengejaran, pada saat di Simpang empat Lampu Merah, langsung dilakukan penangkapan. Di box motor yang digunakan pelaku ditemukan satu bungkusan plastik warna hitam, begitu dibuka didalam.plastik bening ditemukan butiran seperti kristal dicurigai narkotika jenis sabu,”papar Candra
Kapolsek menyampaikan pelaku mengakui baru mengambil barang dari seseorang yang menelpon dia untuk segera.diedarkan.
“Bagaimana dia mengedarkan tergantung si pembeli, sambil dia berdagang buah ada yang datang pesan, sekian paket, pada saat itu juga dia memaket barang itu.
Menurut keterangan pelaku, dia berprofesi seperti ini selama 7 bulan menggeluti usaha sampingan ini,”jelas AKP Candra Wijaya




