MUNTOK. Guna mencegah penyebaran corona (COVID 19) tidak hanya pelabuhan Tanjung Kelian, jalur Tikuspun dipantau oleh Polisi. Hal ini dilakukan. guna mencegah dan mengatasipasi penularan virus Corona dan mempertahankan kabupaten Bangka Barat yang saat ini masih dikategorikan zona ” Hijau” .
Pada Hari Kamis tanggal 02 April 2020 pukul 15.30 Wib Anggota Sat Polair Polres Bangka Barat menggunakan Kapal Patroli 2701/C2 Memberikan himbauan kepada para nelayan di Pelabuhan Limbung Muntok agar tidak membuka jasa transportasi Ilegal melalui Pelabuhan tikus, antisipasi Penyebaran Wabah Virus Covid – 19 di wilayah Bangka Barat .
Kapolres Bangka Barat Melalui Kasat Polair untuk menghimbau kepada Para Nelayan Untuk tidak membuka jasa transportasi Ilegal melalui Pelabuhan tikus untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, guna mencegah dan mengatasipasi penularan virus Corona.
Selain itu para nelayan diminta tidak khawatir dan cemas secara berlebihan dalam menghadapi persoalan virus korona.
“Polres Bangka Barat memberikan himbauan ke semua nelayan
untuk menerapkan pola hidup sehat terus kita akan melakukan sosialisasi untuk mencegah adanya virus Corona.” ujar Kapolres