Parittiga.Pelaku penistaan agama, (Dr) warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat diamankan warga dan diserahkan ke aparat kepolisian, Senin (8/4/2019) sore.
DR pelaku penistaan agama, mengupload video di media sosial facebook sempat viral karena dianggap menghina kitab suci agama Islam.
Unggahan DR menyulut emosi warga, Tak lama setelah video terupload, warga berbondong-bondong mendatangi rumah Dr. Dr langsung diamankan warga dan aparat kepolisian setempat.
Rudi Fitrianto, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Parit Tiga mengatakan, dalam postingan yang diunggah oleh pelaku mengandung unsur penistaan agama, karena pelaku mempermainkan ayat suci agama Islam.
“Dalam postingan tersebut jelas, pelaku mempermainkan ayat suci, ini yang tidak kami terima, sehingga tanpa dikomando, warga berduyun-duyun mendatangi rumah pelaku,” ujar Rudi (8/4/2019)
Warga kini telah melaporkan kasus penghinaan terhadap agama Islam ini. Karena postingan pelaku sudah tersebar luas yang mana pelaku juga sudah diketahui identitasnya.
Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Febriandi Haloho dikonfirmasi bangkapos.com, Selasa (9/4/2019) membenarkan bila pelaku penistaan agama sudah diamankan.
“Iya sudah diamankan dan sempat kita mintai keterangan. Kasusnya saat ini ditangani oleh polda,” kata Andi.