Kakak Beradik Lumpuhkan Pemeras Penambang Dengan Sebatang Kayu

by -514 Views

Jebus. Seorang pemeras penambang pasir timah YN. terpaksa harus dilumpuhkan dengan sebuah kayu oleh dua kakak beradik IIN dan Romi.
YN diketahui memeras, juga berusaha melukai Jang (orang tua IIn dan Romi) dengan sebilah pisau, sebelumnya terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kejadian terjadi lokasi tambang desa Sungai buluh kevamatan Jebus, pukul 16:30, Selasa (8-4-2019)

Adapun kejadian bermula dari YN (pelaku) datang dengan maksud meminta pasir timah yg dihasilkan korban, lalu korban memberikan pasir timah kepada pelaku sebanyak 1 botol aqua namun pelaku meminta di tambah lagi, setelah di tambah tetapi pelaku tidak mau juga dan pelaku pergi naik dari kolong kemudian setelah korban hendak pulang dan berada di atas kolong bertemu lagi dengan pelaku (YN) dan terjadi cekcok mulut dengan Jang (Korban) selanjutnya Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan menyerang Jang (Korban) dengan mengunakan sebilah pisau dan mengenai bagian kepala korban melihat orang tuanya ditusuk, anak korban yg IIN dan ROMI berusaha membela Bapaknya untuk merebut pisau yg digunakan pelaku dan pada saat berusaha melawan IIN mengalami luka robek pada bahu belakang sebelah kiri dan luka robek pada leher sebelah kiri serta Romi mengalami luka robek pada bahu belakang sebelah kiri kemudian masih terjadi perkelahian namun Pelaku jatuh pingsan setelah di pukul dengan menggunakan sebuah kayu pada bagian kepala dan selanjutnya ketiga korban, melapor ke unit Reskrim Polsek Jebus. Polisi langsung mengamankan pelaku dan membawa ketiga korban ke membawa ke Puskesmas Sekar biru untuk menghentikan pendarahan yang dialami ketiga korban.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Amankan Pelaku Pengeroyokan

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K. menjelaskan dari kejadian tersebu kami mengamankan satu pelaku dan 3 korban yang sedang di beri pertolongan pertolongan pertama di Puskesmas Sekar biru, serta barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau dengan ciri gagang warna kuning panjang kira-kira 20 cm, serta identitas pelaku yakni : Yani bin sarbani (40), buruh harian beralamat dusun kampung baru Desa sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *