JEBUS. Team Spider Polsek Jebus meringkus komplotan pencurian smelter Parit Empat Desa Sekar Biru kecamatan Parittiga Bangka Barat. Adapun Kasus Pencurian tersebut terjadi Pada hari Jumat, tanggal 10 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho,SH,S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan Pengungkapan Kasus Pencurian di gudang Smelter Parit Empat Desa Sekarbiru Parittiga
“Pada saat itu Korban memeriksa gudang Smelter Dan melihat gembok pengunci gudang terlihat terbuka dan rusak,kemudian korban masuk kedalam gudang dan melihat isi dalam gudang.
Dan menemukan ada beberapa barang Yang hilang antara lain 17 ( tujuh belas ) buah cetakan balok timah Yang berlogo (BLITIN), lalu mesin penerang Dirusak dan dibongkar serta Diambil kabel dan besinya Yang berharga,”jelas Kapolsek
“Mendapat Laporan Polisi Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Dwi Kurnia Ardianto S.Tr.K memerintahkan Team Spider d Mengungkap kasus tsb. Dalam tempo waktu sesingkat singkatnya. Tepatnya Pada hari senin tanggal 29 Maret 2022 sekitar pkl 10.30 Wib, Team Spider Polsek Jebus berhasil meringkus pelaku Fabian dan Ferri beserta hasil Curiannya di sebuah kolong Tambang Inkonvensional di Dusun
Jampan Desa Kelabat Kecamatan Parittiga.
“Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 55.000.000,00- (lima puluh lima juta rupiah ,”jelas Ghalih
Kapolsek Jebus juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap keamanan di lingkungannya dan melaporkan setiap kejadian tindak pidana ke Kepolisian.