Ibu Rumah Tangga Gasak Emas Di Toko Emas Di ParitTiga

by -0 Views

PARI TIGA. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ELH, berusia 30tahun menggasak satu buah gelang emas 30 mata di toko Emas Anggrek Desa Puput Kecamatan ParitTiga. Aksi pelaku terbilang nekat selain dilakukan dilakukan disiang hari dan dilakukan seorang diri.

Kapolsek Jebus AKP Ghalih W Nugroho, S.H., S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto,S.H,S.I.K,M.H membenarkan aksi pencurian tersebut

” Pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekira pukul 10.30 Wib seorang ibu rumah tangga nekat melakukan tindakan Pencurian di toko Emas Anggrek Desa Puput Kecamatan Parit Tiga. Selasa (15/02/2022)

Baca Juga :  Tersinggung Di Ejek Rekan Saat Minta Rokok, Jepri Tikam Teman

Kapolsek meneruskan ” Pelapor saudara Arianto dan istri pelapor sedang melayani pembeli. kemudian datang lah saudari ELH ke toko emas milik pelapor dan meminta kepada istri pelapor melihat gelang emas yang ada di dalam etalase kaca. setelah itu meminta kepada istri pelapor untuk melihat gelang emas tersebut, setelah di keluarkan, pelaku melihat gelang tersebut dan langsung membawa lari gelang emas tersebut dengan menggunakan sepeda motor.” Jelas Ghalih

Setelah Mendapat Laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan Penyelidikan dan Penyidikan mencari keberadaan Pelaku dan mendapatkan informasi bahwa Pelaku Berada di Jalan raya Desa puput petugas langsung
menangkap pelaku.

Baca Juga :  Warga Desa Bakit Sumringah Dapat Bantuan Sembako Dari Mitra PT Timah.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian berupa 1( Satu ) Buah Gelang emas 30 Mata Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke PolsekJebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun kerugian barang yang di ambil oleh pelaku 1 (satu) buah gelang emas sebanyak 30 Mata atau seharga 8. 250.000,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *