PILARRADIO.COM, Mentok- Sebanyak 1.040 kilogram jenis sabu yang akan diedarkan ke Pangkalping berhasil digagalkankan Polres Bangka Barat.
Penangkapan tersangka RM warga kota Pangkalpinang,ketika Tim Hantu Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan monitor wilayah di wilayah kecamatan Kelapa Jalan Raya Pangkapinang pada hari Selasa (23/6/2026).

Ketika melihat satu unit mobil yang diduga membahayakan keselamatan dijalan raya dengan pintu bagasi mobil yang terbuka dengan membawa 1 unit sepeda motor yang diikat dengan menggunakan tali
Setelah dilakukan pengecekan terhadap.mobil tersebut yang merupakan mobil travel disaksikan oleh perangkat desa ditemukan 1 buah kotak yang dibungkus plastik diduga isi didalamnya berisi Narkotika jenis sabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SIK mengatakan sepanjang tahun 2026 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba di Bangka Barat hampir mencapai 2 kilogram lebih.
“Pengungkapan sabu lebih dari 1 kilogram tersebut menambah panjang daftar keberhasilan Polres Bangka Barat dalam memberantas narkoba sepanjang tahun 2026,Polres Bangka Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba di Bangka Barat hampir mencapai 2 kilogram lebih,”kata Kapolres Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Rabu (24/6/2026),
Menurut Kapolres pengungkapan kasus sabu seberat 1.040 gram yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan sabu lebih dari 1 kilogram tersebut menambah panjang daftar keberhasilan Polres Bangka Barat dalam memberantas narkoba sepanjang tahun 2026.Ini bukan sekadar angka. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan masyarakat, terutama generasi muda, berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Kapolres menyampaikan tersangka RM mendapat imbalan 4 Juta untuk mengantarkan narkoba.
Yang bersangkutan (tersangka) dijanjikan upah sebesar 4 juta rupiah , tapi baru sekian persen diberikan untuk mengirimkan barang itu.
Penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya pengedar atau pengguna saja, tetapi termasuk orang orang yang dimanfaatkan kurir.
Yang artinya kita mengingatkan masyarakat ketika dititipkan barang, dipastikan dulu barang apa, ‘jelasnya
Kapolres Pradana juga menghimbau masyarakat berperan memeranggi peredaran narkoba.
“Angka penyalahgunaan narkoba sangat tinggi, di wilayah Bangka Barat. Kita intens upaya memeranggi sampai tingkat persekolahan sampai.lingkungan pedesaan.
Dan harapan kami juga peran aktif dukungan dari masyarakat, yang menjadi narkoba sebagai musuh bersama itu juga penting,”imbuhnya.





