MUNTOK. Kapolres Bangka Barat AKBP M.uhamad Adenan SIK berhasil meraih gelar Doktor ilmu hukum dari Fakultas hukum pada program doktor Pasca sarjana di Universitas Jayabaya, pada selasa siang (11/02/2020) setelah berhasil menjawab seluruh pertanyaan serta memaparkan disertasinya dihadapan tim penguji dari Universitas Jayabaya.
M. Adenan berhasil menjawab pertanyaan dari tim penguji yang dari Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan. SH. MH, selaku promotor serta Dr. Lilik Muryadi. SH. MH selaku co. Promotor I serta Dr. Maryano. SH. MH selaku Co. Promotor II.
M. Adenan sendiri membuat disertasi dengan judul “Pertanggungjawaban Pidana Atas Penyalahgunaan Dana Desa Pada Pemerintah Desa yang Berimplikasi Tindak Korupsi”.
Sebagai anggota Polri aktif yang memegang jabatan sebagai seorang Kapolres, tentu hal ini tidaklah mudah, jarak serta waktu tentu menjadi kendala, namun hal ini tidak lantas menjadi pengahalang M. Adenan untuk meraih gelar Doktor di bidang ilmu hukum.
Menurut M. Adenan, dorongan serta dukungan dari keluarga serta rekan-rekan menjadi penyemangatnya untuk menyelesaikan pendidikannya.
“Tentu saja hal ini tidaklah mudah, saya harus bisa mengatur waktu untuk mengabdi kepada masyarakat Bangka Barat, keluarga serta kampus tempat saya kuliah. Dan alhamdulilah berkat dorongan dari keluarga serta rekan-rekan semua, sekarang saya berhasil meraih gelar Doktor dibidang ilmu hukum,” ujar perwira menengah yang pernah bertugas di Polda Banten ini.
Dengan pencapaiannya ini, M. Adenan mengatakan, dirinya akan mendorong serta mensupport para personil Polres Babar agar terus bersemangat terus menempa ilmu.
“Tidak ada kata terlambat untuk belajar, ditengah kesibukan saya selaku Kapolres, saya masih bisa menyempatkan diri untuk kuliah, untuk itu saya berpesan kepada rekan-rekan di Polres Bangka Barat dan jajaran untuk terus bersemangat untuk menimpa ilmu, karena masyarakat membutuhkan kita, membutuhkan personil Polri yang profesional,” tutupnya