PANGKALPINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dianugerahkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyerahan Piagam Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaludin diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arwendi mewakili Bupati Bangka Barat di Gedung Mahligai Perumahan Gubernur Bangka Belitung, Rabu (14/12/2022).
Bangka Barat meraih poin 93 berhasil memperbaiki poin sebelumnya yang pada tahun 2019 Bangka Barat dinilai sebagai Kabupaten Tidak Informatif oleh Komisi Informasi Bangka Belitung.
Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin mengucapkan apresiasi kepada Kabupaten yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Bangka Belitung.
“Selamat kepada Kabupaten yang dinilai sebagai Kabupaten Informatif yang meraih poin tinggi dan mempertahankannya, yang mendapat nilai tinggi teruslah memperbaiki dan menaikkan poin nya sehingga menjadi Kabupaten Informatif,” pesannya.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dianugrahkan sebagai Kabupaten Informatif merupakan kebanggaan buat Bangka Barat karena keterbukaan Informasinya selama beberapa tahun terakhir, mengingat sebelumnya pada tahun 2019 Bangka Barat dinilai Kabupaten tidak Informatif.
‘Penghargaan ini kami persembahkan buat masyarakat Bangka Barat, rekan rekan media, serta semua pihak, stakeholder yang membantu, sehingga Kabupaten Bangka Barat dianugerahkan sebagai Badan Publik Informatif tingkat Kabupaten/Kota se Bangka Belitung,” kata Arwendi.
Menurut Arwendi, “Prestasi di bidang Informasi ini merupakan pelompatan tertinggi karena sebelumnya pada Tahun 2019 dimana Bangka Barat mempunyai poin rendah dengan penilaian Kabupaten Tidak Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung.”