KELAPA. Enam pelaku pencurian sapi kelompok Tani Maju Jaya berhasil digelandang ke Mapolsek oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Polres Bangka Barat. Ke enam pelaku merupakan tersangka pencurian dan penganiayaan dengan Lima Laporan Berbeda. Rabu (10/02/2021)
Keenam tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HA (19) LA Als EN (19) SE (21)
GU Als BO (20) IS Als AD (19) RA (31)
Kapolsek Kelapa IPTU A.F Pulungan, SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan Pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 06.00 wib sewaktu pelapor SUHARDI (57) ,pergi ke kandang sapi untuk memberi makan sapi, setibanya di lokasi mendapati 1 (satu) ekor sapi yang berada di dalam kandang yang berumur kurang lebih 20 (dua puluh) bulan sudah tidak ada lagi di dalam kandang.
Kapolsek Kelapa menjelaskan pelaku melakukan pencurian di kandang Sapi kelompok Tani Maju Jaya Desa Terentang Kecamatan Kelapa Bangka Barat dengan cara melepas tali pengikat sapi yang di ikatkan di tiang kandang kemudian mengambil sapi jantan sebanyak 1 (satu) ekor yang berumur 20 (dua puluh) bulan yang berada di dalam kandang sapi. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Penangkapan pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 sekira pukul 11.00 wib, Tim Polsek Kelapa di Pimpin Kapolsek Kelapa melakukan penangkapan terhadap Pelaku LA Als EN di rumahnya di Desa Terentang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat. Lalu juga di amankan 1 (satu) buah keranjang rotan berwarna cokelat untuk tempat meletakan sapi hasil curian agar lebih mudah dibawa. Kemudian setelah di lakukan penyelidikan oleh Tim Polsek Kelapa, bahwa pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan tersebut dilakukan oleh 6 (enam) orang pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 14.00 wib Tim Polsek Kelapa berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HA di pondok kebun milik MIUN di Jl. Perumahan RAKAI Desa Terentang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat, Dan juga di amankan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha VIXION ,yang menurut keterangan pelaku HA sepeda motor tersebut di gunakan untuk membawa atau mengangkut Sapi hasil curian dari Kandang Sapi milik Korban Sdr. Suhardi , setelah itu Tim Polsek Kelapa kembali melakukan penangkapan terhadap Pelaku SE di Desa Terentang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat pada pukul 17.00 wib. Lalu sekira pukul 17.30 wib Tim Polsek Kelapa berhasil menangkap Pelaku GU Als BO di rumahnya di Desa Terentang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat. kemudian sekira pukul 18.30 wib Tim Polsek Kelapa yang di pimpin Kapolsek Kelapa, membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kelapa” jelas Kapolsek kelapa
Kemudian berlanjut pada esok harinya Selasa 09 Februari 2021 jam 14.00 wib Tim Polsek Kelapa berhasil melakukan penangkapan kembali terhadap an. IS als AD setelah itu melakukan penangkapan kepada sdr. RA sekira pukul 16.00 wib, setelah itu Tim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Kelapa.
“Dari hasil pengembangan terhadap 6 (enam) orang pelaku bahwasanya mereka mengakui ada melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya serta ada melakukan penganiayaan di daerah Desa Terentang kecamatan Kelapa Kab. Bangka Barat.” Ungkap Kapolsek.
Dari pelaku Polsek Kelapa mengamankan barang bukti berupa
1 (satu) buah sepeda motor yamaha VIXION ,1 (satu) buah keranjang rotan berwarna cokelat. 1 Ekor Sapi warna kekuning kecoklat coklatan, 1 Ekor Sapi warna coklat kehitam hitaman, 1 unit mbl pic up suzuki apv BN 8057 PA warna putih, 250 bibit sawit.
”
“Kepada seluruh masyarakat di Bangka Barat khususnya di Kecamatan Kelapa , untuk berhati-hati dan melaporkan ke Polisi apabila terjadi tindakan yang mencurigakan , mari kita jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Kelapa kabupaten Bangka Barat” Imbuhnya