PT Timah Dan Mitra Salurkan Bantuan 2000 KK Warga Desa Belo Laut

by -570 Views

MUNTOK. PT Timah telah menyalurkan bantuan Tunai ke 2000 kk Warga Belo Laut. Hal tsb dibahas dalam
pertemuan Panitia KIP Belo Laut dengan Kapolres Bangka Barat terkait hasil kegiatan operasional penambangan KIP di Perairan Desa Belo Laut di Ruang Aula Drs. Jend. Muhammad Hassan Polres Bangka Barat. Rabu (03/02/2021).

“ PT Timah dan Mitra timah telah menyalurkan bantuan tunai melalui sistem perbankan sebanyak 2000 KK kepada masyarakat Belo Laut, untuk pembangunan desa Belo Laut ,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah S.I.K

Kapolres Bangka Barat mengatakan Mengenai rencana pembangunan masjid dana bantuan PT. Timah dan Mitra Timah sedang dalam Proses .

Baca Juga :  Pemkab Bangka Barat dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat Bersinergi Adakan Pasar Murah.

“PT. Timah dan mitra timah menanggapi mengenai rencana pembangunan masjid dana bantuan PT. Timah dan Mitra Timah sedang dalam Proses dimana sebelumnya terjadi kesalahan dalam pembuatan Proposal pembangunan masjid dan saat ini sudah diajukan,” ujar AKBP Fedriansah

Kapolres Bangka Barat berpesan, hadirnya KIP diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program yang bisa mendukung agar dapat dikomunikasikan oleh semua pihak.

“Kemudian program-program lain, saya minta dan saya harapkan apa yang bisa mendukung kegiatan masyarakat, fasilitas-fasilitas yang perlu dibangun silahkan dibicarakan kepada masing masing panitia di dusun, Jangan sampai dengan adanya produksi di perairan Belo Laut, masyarakat itu tidak mendapatkan manfaat, supaya masyarakat dapat peningkatan kesejahteraan,” kata Kapolres

Baca Juga :  Usai Manggung, Band Indie Lokal dan Grup Seni Hadra Muntok Terima Bantuan dari PT Timah Tbk.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolres Bangka Barat;Kasat Intelkam Polres Bangka Barat, Waskip PT. Timah, Tbk ,Mitra Timah, Ketua Panitia KIP Belo Laut, Bendahara Panitia KIP Belo Laut, Perwakilan Panitia KIP yang ada di dusun Belo Laut; Dan masyarakat Desa Belo Laut.

Leave a Reply