MUNTOK_ Kasus perusakan di kantor Desa Belo Laut beberapa waktu (4/1) yang lalu berakhir mediasi dengan dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah SIK, Kasat intel, Kasat Polair, Kasat Reskrim serta jajarannya, Kepala Unit Tambang Laut Bangka, Rian Andri, serta menghadirkan Bong Ming Ming selaku pihak yang memberikan jaminan, Arbiyanto selaku anggota DPRD Provinsi Babel dapil Bangka Barat, Kades belo laut, Ibnu serta sekdes, Iwan, Mitra KIP, Pihak Bank BRI, Andi selaku lawyer masyarakat Belo, Panitia KIP, serta masyarakat nelayan baik pro maupun kontra, di gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat Jum’at (8/1/2021)
Kapolres Bangka Barat dalam arahannya mengatakan telah melakukan diskusi dengan penyidik dan berharap mediasi nantinya dapat berakhir dengan damai walaupun sebenarnya telah didapatkan 7 orang yang dapat dinaikan menjadi tersangka.
” Permasalahan Belo Laut beberapa waktu lalu, telah kita periksa sejumlah saksi dengan berbagai alat bukti yang ada. Seyogyanya permasalahan tersebut kita tingkatkan kepenyidikan karena berdasarkan bukti-bukti yang ada, rekaman video, saksi-saksi yg ada, kita dapat pastikam sekurang-kurangnya 7 orang yang dapat dinaikan sebagai tersangka, namun itu hal yang menjadi hal yang tidak saya sukai karena terus terang bukan itu tujuan Saya, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Belo Laut. Untuk itu hari ini Saya bermaksd menghadirkan semua pihak, baik yang pro maupun yang kontra agar kita dapat menyikapi permasalahan ini dengan hati yang tenang kepala yang dingin sehingga kita bisa memajukan desa Belo Laut yang kita cintai kedepan, agar menjadi lebih maju dan ekonominya semakin meningkat,” jelas Kapolres
Kapolres juga menyebutkan sumbangan dari mitra yang sudah terkumpul sebesar 872 juta serta akan kembali membagikan buku tabungan sebanyak 916 bukuyang akan langsung diserahkan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bong mingming menyebutkan dirinya bersedia menjadi jaminan agar masyarakat Belo yang melakukan pengrusakan tidak dikenai sanksi hukuman serta menyampaikan permohonan maafnya selaku bagian dari masyarakat Belo Laut.
” Saya terima kasih dengan langkah-langkah yang pak Kapolres buat, apa yg terjadi kemarin di kantor kepala desa adalah satu kesalahan, Saya mewakili masyarakat, kami mohon maaf atas apa-apa yang sudah terjadi. Saya mewakili masyarakat Belo Laut menjamin InsyaAllah kedepan kita akan mengedepankan musyawarah dibandingkan hal-hal yang bersifat anarkis, insyaAllah saya jaminannya, Kalaupun ada apa-apa, Sayalah orang yang pertama akan bertanggungjawab terhadap hal yang akan terjadi kedepannya,” tegas Bong Ming Ming.
Bong Ming Ming juga berharap, kedepan masyarakat akan lebih bijak dalam melakukan sesuatu hal, dan lebih mengedepankan musyawarah mufakat.
” Semoga ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menjadi orang-orang yang mempunyai kepribadian yang lebih baik lagi, artinya sebelum bertindak coba fikirkan apa-apa yang akan kita lakukan, apakah menyakiti orang lain atau tidak. Bahwa kita ini orang Belo adalah orang yang hebat hebat, tapi hebatnya dalam berfikir, hebat dalam menentukan hal-hal yang positif, bukan hal yang negatif dan cenderung melakukan perlawanan hukum,” tegasnya
Ungkapan permohonan maaf juga diutarakan Andi selaku Lawyer yang mewakili masyarakat Belo Laut.
” Sebelum berangkat ke sini, kami sudah berembug tolong disampaikan dari keterbatasan kami kalau kami kededep (gugup) kalau ngomong, jadi Saya sampaikan, Pemohonan maaf sebesar-besarnya dari ketidak pahaman kami, dariketidak tahuan kami atas aturan dan peraturan, karena kami masyarakat, karena kami sadar di desa kami ada pemimpin dan orang tua kami, jikapun nanti ada sesuatu hal, tolong disampaikan kepada kita untuk duduk bersama, jika permohonan maaf kami dapat melepaskan status kami menjadi tersangka atas dasar ketidakpahaman kami dan permasalahan di Belo Laut,” ujarnya menyatakan pesan yang diamanatkan kepadanya.
Senada, Arbiyanto sel