MUNTOK. Dalam upaya mencegah penyebaran penularan virus Corona, kita perlu mencontoh apa yang dilakukan Polres Bangka Barat. Baik tamu, Anggota, bahkan Kapolres wajib melalui SOP sebelum masuki Mapolres. Ini Rangkaian yang dilalui:
1. Tamu datang diukur Suhu tubuh oleh petugas di gerbang masuk.
2. Tamu wajib memasuki tenda strerilisasi dan disemprot tubuh disinpektan.
3. Tamu diwajibkan mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan oleh Polres Bangka Barat.
4. Tamu dapat memasuki Mapolres
“Diingatkan untuk masuk ke Polres Bangka Barat harus melalui tahapan pemeriksaan, diberlakukan baik terhadap anggota maupun tamu dan masyarakat biasa.Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif guna bPolres Bangks Barat mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19,” terang Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan Jum’at (27/3/2020)
Salah satunya berupa prosedur pemeriksaan secara ketat.“Tenda disinfektan atau tenda sterilisasi, dan bilik dekontaminasi pun sudah disiapkan di pintu masuk Polres Bangka Barat
Kemudian disiapkan juga pengukur suhu dan hand sanitizer,” ujar Adenan
Setiap personil Polres maupun tamu yang akan memasuki Polres Bangka Barat, termasuk Kapolres maupun Pejabat Utama Polres Bangka Barat
wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared.
“Jadi setiap yang memasuki Polres Bangka Barat baik Kapolres, Wakapolres maupun Pejabat atau tamu lainnya harus mengikuti prosedur ini.ujarnya
Dikatakan, dengan adanya tenda sterilisasi dan bilik dekontaminasi ini maka seluruh tubuh dibersihkan sehingga badan benar-benar bersih dari berbagai virus dan kuman.
“Diharapkan dengan upaya ini akan turut mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bangka Barat.
Sehingga personil dan masyarakat yang ada di lingkungan Polres Bangka Barat tetap terjaga tubuhnya dari potensi penularan virus tersebut,”tutup Kapolres