MUNTOK. Kapolres Bangka Barat AKBP Muhamad Adenan AS SIK dengan tegas menindak para pelaku pengrusakkan Bukit Menumbing.Tindakan tegas Kapolres dibuktikan dengan menangkap 3 pelaku penambangan ilegal dibukit Menumbing.
“Tindakan tegas kami Lakukan kepada tiga orang penambang yang membabat kawasan kaki Bukit Menumbing.Ketiga orang tsb, berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, pada hari Sabtu, 11 Januari 2019, “jelas Kapolres,
Kapolres melanjutkan “Ketiganya adalah PR (22 Th), warga Desa Tirta Laga Kecamatan Mesuji Kabupaten Tulang Bawang Lampung, DA (42 th) warga Terminal Muntok,Muntok Bangka Barat, dan SO (43 Th)Warga Desa Air Limau, Muntok Bangka Barat.
Selain itu mengamankan ketiganya, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 1 ( Satu ) unit mesin tanah merk Wujin, 1 ( Satu ) unit pompa tanah, 1 ( Satu ) unit mesin Air merk D’gold, 1 ( Satu ) unit pompa Air, 2 ( Dua ) buah pondasi mesin, 1 ( Satu ) batang pipa paralon ukuran 6 Inchi panjang 4 Meter, 1 ( Satu ) batang pipa paralon ukuran 4 Inchi panjang 4 Meter, 2 ( Dua ) buah selang Spiral,
1 ( Satu ) buah elbow besi, 1 ( Satu ) gulung selang induk, 1 ( Satu ) gulung selang air, 2 ( Dua ) buah cangkul.
“Saat ini Sat reskrim sedang mengembangkan serta melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan di lokasi yang diduga pelaku penambangan illegal di lokasi Kaki Bukit Menumbing, “tandasnya
Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas penambangan ilegal, ataupun kegiatan yang dapat merusak lingkungan sekitar kawasan hutan konservasi menumbing.
“Kita himbau kepada seluruh warga, jangan ada lagi yang merusak Menumbing. Merusak Menumbing akan kami sikat,”tegas Kapolres
“