Pelaku Penganiayaan di Tempilang Ditangkap Polsek Tempilang

by -324 Views

PILARRADIO.COM, TEMPILANG – Kasus tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Babar). Kali ini, insiden itu terjadi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke di Kecamatan Tempilang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi mengatakan, insiden itu terjadi pada Senin (6/1/2025) malam kemarin. Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB, korban yang berinisial SD (32) dan rekannya HA (21) mendatangi tempat karaoke yang berada di pesisir pantai.

“Kemudian sekira pukul 23.20 WIB, ada perselisihan cekcok mulut dikarenakan korban menegur seseorang. Yang mana orang itu yang dimaksud ini umurnya masih di bawah umur, berada di tempat karaoke,” ujar AKBP Ade Zamrah, Rabu (22/1/2025) siang.

Baca Juga :  Gelar Cipkon, Polsek Jebus amankan puluhan liter arak, Sabtu 05 Agustus 2017

Kala itu, korban meminta orang yang dimaksud pulang karena hari sudah larut malam. Akan tetapi tiba-tiba datang seseorang atau terduga pelaku yang ada di tempat itu yang tidak terima dengan ucapan korban, lalu terlibat cekcok dengan korban.

“Jadi, orang ini (terduga pelaku, red) langsung memukul korban dengan benda keras tumpul sebanyak satu kali ke arah kepala korban. Karena pukulan itu, korban langsung terjatuh dan area kepala korban mengalami luka mengeluarkan darah,” tambah dia.

Baca Juga :  Polsek SP Teritip Bubarkan Pemuda Nongkrong Hindari Balap Liar Dan Main Percon

Akibat kejadian itu, korban berinisial SD tadi langsung dilarikan ke Puskesmas Tempilang untuk mendapat perawatan secara intensif dan pertolongan. Baru setelah itu, korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut.

Leave a Reply