PILARRADIO.COM – Dalam Sidang Pleno KPU Bangka Barat pada hari Jum’at (03/11/2023) menetapkan
404 Calon Legislatif (Caleg) sebagai Daftar Calon Tetap (DPT) yang akan menjadi kontestan di Pemilu Serentak 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat Kadir Jailani, saat Konferensi Pers di Cafe Katiga, Mentok, Jum’at (03/11/2023 ) malam, menyampaikan hasil Rapat Pleno tersebut kepada wartawan Bangka Barat.
“Jumlah 404 tersebut terdiri dari 251 laki-laki dan 153 perempuan yang bersumber dari 18 partai politik tersebar di empat Daerah Pemilihan (Dapil), Persentasenya 62 persen laki – laki dan 38 persen perempuan,” jelas Jailani.
“DCT itu sudah melalui tahapan validasi dan telah dicek Parpol Peserta Pemilu 2024, mulai dari foto, penulisan nama, gelar akademis dan gelar lainnya yang disematkan oleh adat istiadat,” tambahnya.
Rincian DCT Calon Anggota DPRD Bangka Barat untuk Pemilu 2024 :
PKB 4 Dapil, 30 calon terdiri dari 18 laki-laki dan 12 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
GERINDRA 4 Dapil, 30 calon terdiri dari 17 laki-laki dan 13 perempuan. Keterwakilan perempuan 55 persen.
PDIP 4 dapil, 30 calon terdiri dari 16 laki-laki dan 14 perempuan. Keterwakilan perempuan 47 persen.
GOLKAR 4 dapil, 30 calon terdiri dari 20 laki-laki dan 10 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
NASDEM 4 dapil, 30 calon terdiri dari 20 laki-laki dan 10 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
PARTAI BURUH 1 dapil, 2 calon terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan. Keterwakilan perempuan 50 persen.
PARTAI GELORA 2 dapil, 9 calon terdiri dari 4 laki-laki dan 5 perempuan. Keterwakilan perempuan 56 persen.
PKS 4 dapil, 30 calon terdiri dari 20 laki-laki dan 10 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
PKN 3 dapil, 6 calon terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan. Keterwakilan perempuan 50 persen.