MUNTOK – Bupati H. Sukirman dan Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo, SIK beserta Tim Satgas Ketahanan Pangan, Asisten Administrasi Pembangunan dan OPD terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Mentok tepatnya pada gudang sembako Kempeng dan gudang sembako Sakkian. Giat dilaksanakan demi mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan pasokan di pasar serta mencegah penimbunan bahan pangan, Senin (10/04/2023).
Usai pelaksanaan sidak, Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan dari hasil pemantauan di pasar harga bahan pangan masih normal.
“Alhamdulillah, harga sampai hari ini masih normal, menurut para pedagang untuk harga daging 140 ribu per kilogram, setinggi-tingginya nanti di 150 ribu per kilogram, pasokan daging cukup. Untuk daging ayam di kisaran 32-33 ribu per kilogram, maksimal di 35 ribu per kilogram. Untuk minyak goreng harga di 14 ribu per kilogram, diperkirakan dari pergerakannya tidak ada yang naik signifikan,” jelas Sukirman.
“Dihimbau kepada masyarakat agar tenang-tenang saja, tidak perlu untuk menimbun. Pemkab Bangka Barat dan Satgas Pangan Insya Allah akan bertanggung jawab, setidaknya 3 hari sekali kami akan turun untuk memantau perkembangan bersama Kapolres dan kawan-kawan,” tekannya.
Lebih lanjut, Sukirman juga menjelaskan bahwa dari hasil peninjauan di gudang sembako, stok pangan seperti beras, minyak goreng, gula, gandum, sagu, sampai hari raya Idul Fitri dinilai cukup aman dan harganya relatif normal.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo menyatakan untuk stok bahan pangan atau pokok seperti beras, minyak goreng, daging, daging ayam dan sebagainya Insyaa Allah cukup, datanya bisa di dapatkan dari sekretaris UPT.
“Intinya kita dari Satgas Pangan siap melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran yaitu penimbunan, harga yang tidak sesuai dengan HET, itu silahkan dilaporkan ke Satgas Pangan. Masyarakat pun bisa melaporkan langsung kepada Satgas Pangan apabila menemukan batas toleransi harga yang tidak wajar. Insyaa Allah harganya masih standar, tidak akan naik terlalu tinggi. Karena kita tahu persis yang namanya barang ini diambil dari Pangkalpinang membutuhkan proses, sehingga kalaupun ada kenaikan ya kenaikan yang wajar, tapi kalau sudah tidak wajar yang naiknya sampai berkali lipat segera laporkan ke Satgas Pangan,” tegasnya. (*)