MUNTOK – Teka teki pembunuhan Bocah perempuan Inisial HZ berusia 8 tahun terjawab. Pelaku Pembunuhan adalah berinisial AC (17) merupakan tetangga korban sendiri yang dilakukan di Perkebunan Sawit Simpang Ibul Kabupaten Bangka Barat (Babar) akhirnya berhasil di tangkap Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Babel dan Reskrim Polres Babar saat berada dirumahnya pada pukul 23:00 WIB malam.
Kasus pembunuhan yang sempat membuat heboh ini, menjadi perhatian Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra yang turun langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi jenazah ditemukan.
Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Polda Bangka Belitung, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra dalam menjelaskan motif pelaku pembunuhan terhadap HZ, merencanakan penculikan dan meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebesar 100 Juta.
Pelaku (AC-red), sudah merencanakan penculikan dan meminta uang tebusan itu dengan cara membeli nomor baru dikonter untuk dipakai satu kali menghubungi orangtua korban meminta uang,” ujar Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra.
“Pelaku juga membujuk korban ke tempat pemancingan yang berada tidak jauh dari perumahan perkebunan sawit lalu memukul korban sebanyak 3 kali dan menyayat tubuh korban menggunakan pisau Cutter,” tambahnya.
Kapolda meneruskan, rumah korban dan pelaku ini hanya berjarak beberapa meter saja dan korban sering bermain di depan rumah pelaku.
Korban sering bermain di depan rumah pelaku karena adik pelaku berteman dengan adik korban. Jadi, pelaku terinspirasi dengan masalah penculikan anak yang sedang beredar saat ini,” jelasnya.
Mengenai kabar yang beredar di masyarakat bahwa adanya penjualan organ tubuh, Kapolda menghimbau masyarakat jangan termakan isu, dipastikan tidak benar.
“Itu tidak benar ada penjualan organ tubuh, jangan sampai membuat isu yang tidak-tidak, saya himbau kepada masyarakat jangan termakan oleh kabar yang belum tentu kebenarannya,” tutupnya.