Pemkab Bangka Barat Beri Penghargaan Kepada Wajib Pajak Untuk Pedesaan/Perkotaan Yang Capai Target

by -795 Views

MUNTOK. Pemerintah kabupaten Bangka Barat, melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak di Bangka Barat. Pemberian penghargaan atas pencapaian target penerimaan pajak bumi dan bangunan untuk pedesaan dan perkotaan di wilayah kabupaten Bangka Barat yang mencapai target. Kegiatan dilaksanakan digedung Graha Aparatur pemkab Bangka Barat Kamis (6-12-2018).


.Wakil Bupati Bangka Barat, Markus dalam sambutannya menyampaikan event tersebut cukup penting dalam mendukung peningkatan PAD (Pendapat Asli Daerah) dari sektor PBB P2 yaitu pemberian penghargaan bagi Kecamatan, Kelurahan/Desa yang mencapai target penerimaan pajak bumi dan bangunan.


“Kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pengembangan dan peningkatan potensi pajak daerah. Dengan adanya kegiatan ini, maka dapat memacu dan mengunggah kesadaran masyarakat selaku wajib pajak agar turut serta menjadi warga taat pajak yang kemudian dapat mewujudkan pembangunan menuju Bangka Barat Hebat,” ucap Markus.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan di Bangka Barat Berlangsung Khidmat

“Kita patut bersyukur bahwa capaian pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2018 adalah Rp 3,3 milyar dan angka ini lebih besar dari tahun 2017 yakni sebesar Rp 2,7 milyar, ini sudah naik hampir 3 kali lipat dari tahun 2014 yang sebesar Rp 1,1 Milyar semenjak pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan dilimpahkan ke daerah,” sambungnya

Adapun 31 Desa yang mendapat penghargaan dan bonus berupa insentif sebesar 20 persen atas pencapaian penerimaan pajak tahun 2018 melebihi target per 30 September ini, yaitu Desa Kayu Arang, Tanjung Niur, Benteng Kota, Tempilang, Buyan Kelumbi, Simpang Yul, Mayang, Rambat, Simpang Gong, Berang, Peradong, Air Nyatoh, Simpang Tiga, Ibul, Pangek, Bukit Terak, Air Menduyung, Jebus, Limbung, Rukam, Ranggi Asam, Sungai Buluh, Pebuar, Sinar Manik, Air Kuang, Tumbak Petar, Mislak, Bakit, Kapit, Telak dan Desa Puput.
Dan 8 Desa yang mendapatkan Penghargaan dan insentif 10 persen, karena telah melebihi target per 16 November 2018, yakni Desa Tebing, Mancung, Penyampak, Kundi, Pelangas, Sekar Biru, Ketap dan Air Limau.
Selanjutnya pencapaian target tingkat Kecamatan tahun 2018, didapatkan oleh Kecamatan Simpang Teritip dengan realisasi Rp. 147.435.936 dan Kecamatan Jebus Rp. 184.104.783

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *