Mansah Sosialisasikan Perda No 18 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan

by -0 Views

MUNTOK. Anggota Komisi 2 DPRD Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Barat Mansah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan. Bertempat di Cafe CWL Muntok Bangka Barat

Kegiatan sosialisasi perda ini berkolaborasi dengan organisasi induk kepemudaan yaitu KNPI Bangka Barat, sebagaimana di ketuai oleh Riandi, S.IP.

Anggota DPRD Provinsi Babel Mansahmengatakan Perda Kepemudaan ini penting untuk bagi keberlangsungan kepemudaan di suatu daerah.

“Pemuda ini adalah aset bangsa ini, untuk itu perlu di atur melalui Peraturan Daerah untuk menentukan apa yang menjadi hak dan kewajiban pemuda yang perlu di akomodir oleh pemerintah. Dan saya sepakat, ketika KNPI mendorong ini kepada legislatif untuk membuat regulasi yang sama, “kata Mansah.

Dirinya juga mengapresiasi berbagai gerakan yang sudah di lakukan KNPI Bangka Barat bersama OKP yang berhimpum didalamnya.

Baca Juga :  28.Februari Ketua DPRD Bangka Barat Dilantik.

“Hari ini cukup banyak gerakan gerakan KNPI bersama OKP di Bangka Barat. Baik dari sisi sosial dan lain sebagainya. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi gerakan kawan kawan pemuda di Bangka Barat, saya berharap gerakan gerakan yang positif terus di galakkan. Karena peran pemuda sangat pentint untuk keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bangka Barat, “ujar Mansah.

Selain sosiasliasi perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, pada kesempatan yang sama juga KNPI Bangka Barat melakukan pembagian santunan kepada puluhan anak yatim dan dhuafa. Sosialisasi ini juga di hadiri para pengurus KNPI Bangka Barat dan beberapa OKP diantaranya Pemuda Muhammadiyah, Satma dan Srikandi PP, serta beberapa OKP lain.

Sementara itu Ketua KNPI Bangka Barat Riandi menungkapkan apresiasi yang setingi tingginya kepada lembaga DPRD Provinsi Bangka Belitung yang sudah menyusun regulasi daerah tentang kepemudaan. Selain itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi yang sama kepada anggota Komisi 2 yang sudah melibatkan KNPI bersama OKP di Bangka Barat untuk bersama sama melakukan sosialisasi Perda tentang Kepemudaan ini.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna PAW Fraksi PDI.Perjuangan

“Dengan adanya Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kepemudaan, saya atas nama Ketua KNPI Bangka Barat mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada DPRD Provinsi Babel atas inisiatif nya menyusun Perda yang mengatur tentang Kepemudaan di Provinsi Babel ini. Dengan adanya Perda Nomor 18 tahun 2017 ini, maka pemerintah akan memberikan bagian hak dan kewajiban pemuda di Babel ini, “ungkap Riandi pada acara Sosialisasi Perda Nomor 18 Tahun 2017 di Muntok, Minggu (24/4) petang.

Selain OKP hadir juga para pemuda millenial yang tergabung di berbagai komunitas yang ada di Muntok Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *