Jaga Kelestarian Satwa, PT Timah Tbk Ikut Lepasliarkan Satwa di Hutan Menumbing

by -0 Views

BANGKA BARAT — PT Timah Tbk konsisten untuk menjaga kelestarian satwa liar dan satwa yang dilindungi dan konservasi hayati. Hal ini dibuktikan dengan komitmen PT Timah Tbk yang menjadi sponsor utama di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Dimana PPS Alobi merupakan salah satu tempat rehabilitasi satwa.

Bekerjsama dengan Alobi Foundation, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, PT Timah Tbk merehabilitasi satwa yang dilindungi yang nantinya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Tidak hanya melakukan rehabilitasi, PT Timah Tbk juga berperan aktif dalam melaksanakan pelepasliaran satwa seperti yang dilakukan di Kawasan Hutan Menumbing, Muntok, Bangka Barat,Sabtu (4/9/2021).

Satwa yang dilepaskan yakni dua ekor Musang Pandan dan dua ekor Elang Brontok. Satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya telah direhabilitasi di PPS Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Kegiatan Pelepasliaran satwa ini turut dihadiri Direktur Jendral Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Rasio Ridho Sani, Sekda Bangka Barat. Muhammad Soleh, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Alwin Albar dan Forkompinda di Bangka Barat.

Baca Juga :  Peringati HUT ke 3 Kelurahan Keranggan, PT Timah Berikan Beras Bagi Para Pendonor.

“Pelepasliaran Satwa ini dalam rangka program kementerian LHK. KLHK melalui BKSDA wilayah Sumatera Selatan sudah sering dilakukan bersama PPS ALOBI bekerjasama dengan PT Timah Tbk. Terakhir pelepasliaran satwa ini dilakukan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Agustus lalu,” kata Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk saat acara pelepasliaran satwa di Kawasan Hutan Menumbing, Sabtu (4/9/2021).

Ia berharap, program dari KLHK melalui BKSDA wilayah Sumatera Selatan dapat terus berjalan dengan baik, sehingga satwa endemik Bangka Belitung dapat terjaga baik.

Alwin menyebutkan sejak tahun 2018 PT Timah Tbk bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa di PPS Alobi yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Baca Juga :  Ikatan Remaja Masjid Dusun Rumpis Tak Perlu Lagi Pinjam Alat Musik Hadrah Setelah Terima Bantuan dari PT Timah Tbk.

Direktur Jendral Penegakan Hukum Gakum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan satwa harus dijaga untuk keberlangsungan ekosistem.

“Elang ini memiliki peran yang penting menjaga ekosistem kita, elang itu predator tertinggi, kalau elang hilang elang menyebabkan banyak hama,” katanya.

Ia menyebutkan, konservasi satwa perlu dilakukan semua pihak sehingga bisa berjalan efektif.

Sementara itu, Manager PPS Alobi Endy Yusuf mengatakan PT Timah Tbk telah menjadi pendukung utama dalam proses rehabilitasi satwa di PPS Alobi yang berlokasi di kampoeng reklamasi PT Timah Tbk – Air Jangkang.

“PT Timah Tbk telah mensupport, berkolaborasi dan bersinergi dengan Alobi dan BKSDA Sumsel dalam merehabilitasi satwa. Dimana PT Timah telah mendukung sebagai sponsor utama dalam pelaksanaan rehabilitasi satwa di PPS Air Jangkang,” kata Endy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *