MUNTOK. Kejaksaan Negeri Bangka Barat melaksanakan kegiatan vaksinasi covid-19 massal yang merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 dengan tema “Berkarya Untuk Bangsa”. Kegiatan vaksinasi covid-19 tersebut termasuk dalam program Jaksa Peduli Olahraga dan Kesehatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat dan Puskesmas se-Kabupaten Bangka Barat bertempat di RSUD Sejiran Setason, Puskesmas Muntok, Puskesmas Kundi, Puskesmas Simpang Teritip, Puskesmas Jebus, Puskesmas Puput, Puskesmas Sekar Biru, Puskesmas Kelapa, dan Puskesmas Tempilang.Senin (12 Juli 2021)
Kegiatan vaksinasi covid-19 tersebut merupakan salah satu kegiatan amal atau kegiatan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan dalam rangka pemerintah mencegah penyebaran covid-19. Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah covid-19. Vaksin covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak mudah jatuh sakit akibat covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin sehingga dapat meningkatkan Herd Imunity atau imunitas kekebalan tubuh. Selain itu juga sebagai upaya agar dapat meminimalisir penyebaran dari covid-19.
Vaksinasi covid-19 juga merupakan program pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi covid-19 saat ini.
Program vaksinasi covid-19 merupakan program pemerintah dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021.
Kegiatan vaksinasi covid-19 massal secara gratis ini sangat mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan harapan bagi masyarakat Bangka Barat yang belum mendapatkan vaksinasi agar dapat memanfaatkan kegiatan-kegiatan seperti ini sebagai upaya pencegahan covid-19.
Kejaksaan Negeri Bangka Barat berharap setelah mendapatkan vaksinasi covid-19 tersebut, masyarakat lantas tidak mengendurkan kewaspadaan akan potensi bahaya dari penyebaran covid-19 ini terutama dalam melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dengan baik untuk menjaga potensi penularan covid-19.
Kegiatan vaksinasi covid-19 berlangsung dengan aman dan lancar dan dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer.