Perkebunan Sawit Milik Warga Rawan Aksi Pencurian

by -13 Views

PILARRADIO.COM, JEBUS – Perkebunan di Bangka Barat rawan aksi pencurian, salah satunya hangat dibicarakan di media sosial, pencurian kelapa sawit milik warga.

Ulah pencurian kelapa sawit membuat pemilik kebun dan warga kesal, amarah pun diluapkan warga saat kepada pencuri yang ketahuan oleh warga.

Satu mobil jenis pickup yang mengangkut sawit hasil pencurian dibakar massa. Sopir pun yang tak berkutik saat warga memergoki aksi pencurian tersebut bersama 4 temannya yang berhasil kabur.

Warga yang telah tersulut emosi menganiaya sopir sampai babak belur.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, S.IK membenarkan kejadian tersebut dan ia menghimbau masyarakau bila ada kejadian segera laporkan agar dapat ditangani sesuai prosedur dan tidak menimbulkan korban di pelaku dan masyarakat.

Ia menyampaikan, kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada Minggu (15/2/2026) di Desa Rukam Kecamatan Jebus melibatkan 5 orang pelaku.

Baca Juga :  Energy Of Harmoni, KNPI Bangka Barat Kunjungi Polres dan Kodim Bangka Barat

Diketahui aksi pencurian buah kelapa sawit berujung pada amukan massa, warga yang tersulut emosi membakar satu unit mobil pickup yang digunakan pelaku usai kedapatan mencuri buah kelapa sawit.

Warga sempat memukul satu orang terduga pelaku yang berhasil diamankan, sementara empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat itu.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap berinisial JU (49) laki-laki warga Dusun Juru Desa Dendang Kecamatan Kelapa, daerah asal Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).

“Anggota kami berusaha menenangkan warga agar tidak terjadi tindakan yang dapat menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (16/2/2026) di Polres Babar.

Ia menambahkan, pada Senin (16/2/2026) hari ini, polisi kembali berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat mengadakan acara syukuran Hut Bhayangkara ke 71

Sehingga total pelaku yang telah diamankan berjumlah tiga orang, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Kemudian kendaraan yang dibakar, digunakan pelaku juga sudah kami amankan di Polsek Jebus sebagai barang bukti,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memproses para pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penanganan perkara akan dilakukan sesuai aturan hukum dan KUHP baru yang berlaku,” lanjutnya.

Kapolres menyampaikan, perkebunan sawit swasta dan milik masyarakat memang rawan menjadi sasaran pencurian.

“Saya menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dengan baik. Agar masyarakat untuk membangun sistem keamanan lingkungan yang baik, serta menjalin komunikasi proaktif dengan pihak kepolisian,” imbuh Kapolres.

Leave a Reply