Tim Gabungan Polres Bangka Barat Ringkus 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

by -54 Views

PILARRADIO.COM, Mentok – (AZ) 16 tahun laki laki, (MK) 19 tahun laki laki, (AP) 22 tahun laki laki, (AL) 22 tahun laki laki, (SP) 27 tahun laki laki, (MR) 23 tahun laki laki, merupakan 6 pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Mentok ditangkap Tim Hantu Sat-Resnarkoba.

Saat dilaksanakan konferensi pers terkait peredaraan gelap narkotika di Mako Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan keberhasilan Tim Hantu Kasatresnarkoba menangkap jaringan Narkoba, di Kecamatan Mentok Bangka Barat, Selasa (27/08/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo seijin Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK menjelaskan kronologis singkat.

“Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024, Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga :  Dedi Wijaya Masuk Bursa Wabup Bangka Barat

Kemudian sekira pukul 20.00WIB Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi salah satu Rumah terduga dan kemudian mengamankan 2 (dua) orang pria an. AZ dan MK di kontrakannya,” ungkap Kasatresnarkoba.

Pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 anggota Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat sekira pukul 15.00 wib bertempat di Kampung Menjelang Baru Desa Menjelang RT 002 RW 002 Kec. Mentok Kab. Bangka Barat telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika a.n AP saat sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat dan Anggota Reskrim Polsek Mentok sekira pukul 22.15 WIB mengamankan 2 (dua) orang pria, anggota berhasil menemukan 1 (satu) paket kecil Narkoba diduga jenis sabu sabu.

Baca Juga :  Group Band Tipe -X dan H. Sukirman Bius Penonton Pada Malam Puncak Festival Jiran Nusantara.

Pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB anggota Unit Res Intel Polsek Mentok bersama-sama dengan anggota Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki- laki a.n. MR di kontrakan Saudara MR.

Dari hasil penangkapan an. AZ dan MK diamankan narkotika dengan Berat Bruto 6.57 gram, dari hasil penangkapan an. AP diamankan narkotika dengan Berat Bruto 1.19 gram, dari hasil penangkapan an. AL dan SP diamankan dengan Berat Bruto 0.21 gram, dari hasil penangkapan an. MR diamankan dengan Berat Bruto 16.91 gram,” tutup Iptu Budi Prasetyo.

Leave a Reply