PILARRADIO.COM – Supri (49) buronan kasus penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas saat hendak ditangkap, Supri melawan petugas dengan menggunakan sebilah parang.
Kejadian pada hari Minggu, tanggal 4 Desember 2023 saat anggota kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berat, penangkapan tersebut berlangsung di tambang TI Kuruk Dusun B 1 Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Meskipun telah dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali, Supri tetap melakukan perlawanan membabi buta. Anggota kepolisian dari Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan.
Setelah terluka, Supri segera dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, sayangnya, kondisinya memburuk, dan ia dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan 1 (satu) potong baju yang digunakan oleh Supri.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK membenarkan kejadian tersebut untuk saat ini
Jenazah Supri dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi sorotan karena mencerminkan situasi yang memaksa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta anggota kepolisian.
“Pada pukul 00.00 WIB, Senin tanggal 4 Desember 2023, anggota gabungan bergerak menuju lokasi yang telah diinformasikan. Saat tiba di lokasi pada pukul 03.00 WIB, Supri ditemukan dan berusaha melawan penangkapan dengan menggunakan parang panjang,” kata Kapolres.
Sebelumnya kata Kapolres, “Peristiwa tragis terjadi pada hari Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 03.00.WIB di Jalan Sepapu Indah RT. 10 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, korban mendapatkan perlakuan yang sadis dari Suaminya.
Seorang ibu rumah tangga, Ela (34) mengalami penderitaan setelah dianiaya suaminya sendiri secara brutal. Saat ini korban berada di Rumah Sakit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” terang AKBP Ade Zamrah.
Korban mengalami bibir robek, gigi patah, kepala belakang bocor dan juga dibagian penglihatan menjadi dampak tragis dari pemukulan yang brutal oleh Pelaku.
Penjelasan dari korban, di pukul secara brutal dan bagian matanya di hantam menggunakan Linggis/Besi Panjang, tidak hanya itu tangan korban juga dipatahkan oleh suaminya serta bagian kepalanya dipukul dan mengakibatkan kepala pecah.
Sampai saat ini, korban masih dirawat dirumah sakit. Malangnya korban menjadi buta akibat kejadian tragis dan brutal tersebut,” tutup Kapolres.