DPRD Sahkan Raperda Menjadi Perda Bangka Barat

by -0 Views

MUNTOK – DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Kabupaten Bangka Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih dan dihadiri Bupati H. Sukirman serta segenap Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Dinas dan tamu undangan. Jum’at (19/5/2023).

H Syahbandar menyampaikan hasil kerja Pamsus Raperda tentang pemberian insentif kemudahan dalam penanaman modal.

Suherdi Juru bicara pansus Kedudukan susunan pemerintahan dan perubahan ke 3 (tiga) atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan kedudukan dan susunan perangkat daerah dan perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2018 pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang Mentok.

Baca Juga :  Tahun 2019 BLK BaBar Kembali Laksanakan Pelatihan Kerja

Naim menyampaikan hasil pembahasan kerja pansus DPRD pembahasan tentang Raperda tentang Hari jadi kota Mentok.

Yulisanda, juru bicara pansus DPRD tentang Raperda penyelenggaraan ketahanan pangan.

Meriyanti menyampaikan hasil kerja Pansus DPRD tentang Raperda terhadap hasil penyelenggaraan pembangunan gedung.

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Bangka Barat memutuskan secara aklamasi menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Bangka Barat, PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah

DPRD mempersilahkan Bupati Bangka Barat menjalankan Perda dengan menggunakan APBD Kabupaten Bangka Barat persetujuan.

Bupati Bangka Barat dalam sambutannya mengapresiasi hasil kerja tim pansus DPRD Bangka Barat dalam melakikan pembahasan tentang Raperda menjadi Perda Bangka Barat.

“Terima kasih kepada DPRD telah melakukan pembahasan melalu Tim Panitia khusus DPRD dan mari kita kerja bersama, memberikan bukti untuk melaksanakan perda ini, untuk kepentingan masyarakat Bangka Barat,” kata Bupati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *