DPRD Bangka Barat Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022

by -154 Views

MUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat Tahun Anggaran 2022 di Gedung Mahligai Betason II, Jum’at (31/03/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Marudur Saragih S.E mengatakan, laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.

Penyampaian LKPJ Bupati Bangka Barat kepada DPRD juga salah satu kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah yang terkait dengan azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” terang Marudur.

Ia mengatakan, “Hal tersebut, telah diatur dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan 1 kali setiap tahun dan paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir.

“Untuk itu, Bupati Bangka Barat akan menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban pada Rapat Paripurna hari ini,” tandas Marudur.

Bupati Bangka Barat H. Sukirman mengungkapkan bahwa terkait pengelolaan keuangan daerah tercermin pada segi pendapatan dan belanja daerah. “Dimana dalam data yang ditunjukkannya itu, dari segi pendapatan daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 979.314.076.666,- atau mencapai 105 Persen dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp. 931.058.006.642,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Lima Puluh Delapan Juta Enam Ribu Enam Ratus Empat Puluh Dua dan Tiga Puluh Sembilan Perseratus Rupiah).

Baca Juga :  JAMA'AH HAJI BANGKA BARAT PULANG KE KAMPUNG HALAMAN

“Dengan komponen pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah,” tuturnya.

Dikatakan Sukirman, terjadinya lonjakan angka realisasi pendapatan daerah tersebut dikarenakan adanya peningkatanpada realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan dana perimbangan.

“Sedangkan, untuk anggaran belanja hanya terealisasi 92,30 persen atau Rp. 872.663.380.153,- dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp. 945.504.695.023,- dengan komponen belanja terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer,” beber Bupati Bangka Barat ini.

Tak hanya itu, dirinya juga menerangkan untuk realisasi pembiayaan nyaris sempurna dengan capaian yaitu Rp. 14.383.364.630,- dari target yang telah ditetapkan yakni Rp. 14.446.688.830,-.

Baca Juga :  H.Sukirman Akui Belum Layak Terima Penghargaan Gelar Adat Setana Jerieng

Lebih lanjut, Sukirman turut menjelaskan bahwa struktur anggaran yang dimiliki oleh daerah dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan berbagai urusan baik urusan wajib maupun pilihan, pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar terutama yang ditujukan untuk peningkatan perekonomian rakyat.

“Tentunya masih banyak hal yang harus dibenahi dan dikerjakan bersama, karena itu apresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian dan kemitraan yang baik selama ini, saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Forkofimda, seluruh aparatur Pemda serta para insan pers dan pihak terkait lainnya,” pungkas Bupati Sukirman.

Usai penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022 oleh Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat yang selanjutnya akan dibahas secara internal sesuai dengan tata DPRD Kabupaten Bangka Barat yang mana hasil pembahasan tersebut, akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bangka Barat.(*)

Leave a Reply