Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polsek Kelapa.

by -0 Views

KELAPA – Polsek Kelapa Berhasil Mengamankan dua pelaku tindakan pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, kedua pelaku MD (21) warga desa Situjuh Padang Kuning Kecamatan Situjuh Gadang Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat, dan PS (28) warga Jalan Lintas Timur RT 03 RW 01 Kulim Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Rabu (28/09/2022).

Kapolsek Kelapa Iptu Azwar Fadli Pulungan Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, SIK menjelaskan pada hari Senin tanggal 22 September 2022 sekira pukul 20.30 WIB Personil Polsek Kelapa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Pemakaman Umum Kampung Simpang Tempilang Kelurahan Kelapa diduga sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polres Bangka Barat Himbau Tidak Mudik Dan Selalu Gunakan Masker

“Selanjutnya personil melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan monitoring sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Simpang Tempilang Kelurahan Kelapa.

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 23 September 2022 sekira pukul 22.50 WIB personil mendapati adanya 2 orang laki-laki MD (21), dan PS (28) mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam sedang berada di gerbang pintu Tempat Pemakaman Umum dan sedang seperti mencari-cari sesuatu,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Jelang Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Polres Bangka Barat Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

Selanjutnya lanjut Kapolsek Kelapa “Personil segera mengamankan kedua orang laki-laki tersebut dan menginterogasi pelaku yang kemudian ditemukan disekitar pelaku terdapat bungkus rokok merk A1 warna hitam yang setelah dibuka oleh pelaku didapati serbuk kristal warna putih yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.

“Kedua pelaku, mengakui bahwa ia sebagai pemilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut, kedua pelaku di serahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *