BerModal Senjata Tajam Dan Senpi Palsu , Perampok Gasak Harta Benda Rumah N

by -0 Views

MUNTOK. Sebuah rumah milik N (35) di Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok digasak dua orang maling bersenjata tajam,dan senpi palsu,b sekira pukul 19.45 WIB, Rabu (30/3/2022) kemarin.

Atas kejadian tersebut, uang Rp850 ribu, cincin emas dan kalung emas putih 1,5 gram, dompet berisikan kartu ATM, SIM dan barang berharga lainya, serta sebuah hanphone, dirampas kedua pelaku.

Namun dalam kurun waktu 12, pelaku berhasil ditangkap polisi di daerah Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, saat sedang tidur.

Baca Juga :  Sat Reskrim amankan Suami Aniaya 2 Anak Kandung

“Tadi malam ada perampokan, kemudian kita melakukan pengerjaan maraton dalam waktu 12 jam kita sudah bisa menangkap pelakunya. Satu pelaku lagi masih kita telusuri,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto,SH,S.I.K,M.H yang langsung memimpin penangkapan satu orang pelaku tersebut, Kamis (31/3/2022).

Diungkapkan Kapolres kedua pelaku ialah residivis. “Untuk saat ini kita sudah berhasil mengamankan tersangka satu berinisial R yang masih pengejaran itu inisialnya D. Keduanya adalah residivis satunya lagi perampokan dengan pembunuhan,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Wanita asal Parittiga ditangkap setelah melakukan transaksi judi jenis togel via online

Dalam aksinya kedua pelaku sempat menodongkan senjata tajam dan senpi kepada pemilik rumah untuk merampas uang dan emas. Namun menurut Kapolres senpi yang digunakan adalah senpi mainan.

“Aniaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu,” tutup Kapolres

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *