Lima Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit PT THEP Ditangkap Polisi

by -0 Views

SIMPANG TERITIP. Lima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit milik perusahaan PT THEP berhasil ditangkap polsek Simpang Teritip.

Kelima orang pelaku DE, (34) warga desa Ibul Simpang Teritip. SU (49) warga desa terentang kecamatan Kelapa. ED (29) warga desa Terentang kecamatan Kelapa. CE (38) warga dusun.Rajek desa.Berang Simpang Teritip dan AS (24) warga desaTerentang Kecamatan Kelapa berhasil diringkus personil Polsek Simpang Teritip

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Timah Dibekuk Polsek Tempilang

Kapolsek Simpan Tritip Ipda Rio Pranata Taringan S.Tr.K Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K membenarkan terjadinya pencurian tandan buah sawit PT THEP yang berlokasi di desa Pelangas kecamatan Simpang Teritip.

“Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebanyak lima orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian buah sawit milik perusahaan PT THEP,”terang Kapolsek Simpang Teritip Rabu (17/2/2021)

Baca Juga :  Pertambangan Ilegal Di Desa Mayang, Kembali Telan Dua Korban

Rio melanjutkan “Barang bukti yang di amankan 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor yamaha Mio warna kuning , 2 (dua) buah eggrek (alat pemanen sawit),”ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *