MUNTOK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menggelar Konperensi Pers bersama pimpinan partai politik dan awak media tentang Persiapan Kegiatan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat tahun 2020, Kegiatan dilaksanakan di Cafe Katiga Pal 1 Muntok, Selasa (14/7/2020)
“KPU kabupaten Bangka Barat
akan melakukan pemutakhiran data pemilih mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.
Rekap pemilih model A jangan langsung diasumsikan inilah DPT, ini bukan DPT tapi ini adalah daftar pemilih yang masih mentah istilahnya” jelas Ketua KPU Babar, Pardi
Pardi menerangkan, data pemilih yang diperoleh dari hasil DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang diserahkan Mendagri ke KPU dan disandingkan dengan Data Pemilih Terakhir serta ditambah dengan elemen Data Pemilih Pemula, diperoleh sebanyak total 139.954 jiwa
Data akan dilakukan pemutakhiran yang nantinya bisa bertambah atau berkurang dengan beberapa faktor yang menentukan,”bebernya
Pardi mengungkapkan, bahwa petugasnya sudah dilakukan Bimtek dan bebas dari Covid-19 sehingga siap melaksanakan Pemutakhiran.
“Pemuktakhiran Data akan segera dilakukan oleh petugas, yang telah dirapid test, dan telah bebas dari Covid19. Petugas Data pemuktahiran juga telah dilakukan bimbingan teknis,”tutup Pardi.