MUNTOK,- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bangka Barat mengevakuasi keluarga salah satu pasien positif Covid-19 (IM) di Kampung Tanjung Laut Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (02/06/2020) sore
Sekretaris Tim GTPPC Bangka Barat mengatakan Evakuasi dilakukan
untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bangka Barat.
“Evakuasi keempat orang anggota keluarga dari pasien IM positif Covid-19 ini berdasarkan hasil traking dari pihak KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Sungailiat. Pasien bekerja di kapal keruk, pernah pulang ke Muntok menemui keluarganya di Kelurahan Tanjung tanggal 25 Mei 2020 pada saat lebaran. kita lakukan evakuasi,” kata Sidarta.
Sidarta menerangkan saat ini keempat orang anggota keluarga IM telah dievakuasi untuk menjalani Karantina di gedung Diklat Pemkab Bangka Barat dan akan diambil swab tesnya dua kali dihari pertama dan hari ketujuh untuk memastikan terinfeksi atau tidak Covid-19,”tutup Sidhartha