Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Kelapa berhasil diamankan, 1 Orang Masih Buron

by -1580 Views

Pada hari kamis malam tgl 14 Maret 2019 saat pelapor bersama isteri pelapor berjualan sembako di pasar malam dusun ganjan desa dendang sekira pukul 19.30 wib didatangi 2 (dua) orang pelaku yang bernama sdr.ti dan sdr.a ( Dpo ), sdr.ti menanyakan kepada pelapor/ korban siapa yang bilang isteri pelaku (Ti) ada maling ditempat jualan pelapor, dengan nadah sedikit marah

kemudian pelapor pun hanya bilang minta maaf karen itu hanya salah paham saja, dan sebanyak 3 (tiga) kali pelaku bersama temannya menanyakan masalah tersebut pelapor tdk menjawab . Kemudian pelaku an. Sdr. A langsung mengayunkan sebilah parang ke arah badan korban lalu korban menangkis parang tersebut dengan tangan kiri hingga menyebabkan tangan kiri korban terluka dan korban pun terjatuh ke tanah lalu saat korban bangun lagi sdr. an.ti langsung memukul wajah korban berkali kali dan menyebabkan bibir korban mengeluarkan darah.Setelah kejadian tersebut pelaku langsung pulang

Baca Juga :  Korupsi Home Stay 2015, 2 PNS Babar Diputus 1 Tahun Kurungan

Kapolsek Kelapa AKP Ayu Kusuma Ningrum seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si menjelaskan
Pada hari Kamis tanggal
14 Maret 2019 sekira pukul 22.20 Wib Anggota Sek kelapa melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ” Pengeroyokan dan atau Penganiayaan Dan tim berhasil mengamankan Tersangka An. Sdr. Ti tanpa melakukan perlawanan sedangkan rejan pelaku masih DPO dan pengejaran petugas mengamankan
– 1 (satu) bilah parang yang bergagang plastik.
– 1 (satu) buah sarung pisau berwarna coklat muda.

Baca Juga :  Suami Istri Ditemukan Tak Bernyawa Di Pondok Kebun

Penangkapan pelaku Tindak Pidana “Pengeroyokan dan atau Penganiayaan ” berdasarkan :
Laporan Polisi LP/ B-83 / III /2019/Babel/Res babar/Sek kelapa tanggal 14 Maret 2019 pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2018 sekira pkl 19:30 wib di depan halaman rumah sdr.Andri dsn. Ganjan Ds.Dendang kec.kelapa Kab. Bangka Barat.

Korban an. Candra Fardinata als Candra Bin Bihab lillah 30 tahun
Warga Dsn. 1 Rt/Rw 001/000 ds.Kace Kec.Mendo Barat Kab. Bangka barat.

Sedangkan Pelaku sebanyak dua orang dan yang satu lagi masih berstatus DPO, pelakau dintaranya
Tilon 30 tahun warga Dsn. Ganjan kec.kelapa Kab. Bangka Barat seangkan satu orang pelaku masih DPO

Leave a Reply