Pemkab Bangka Barat Lelang 57 Paket Kendaraan ,dan Barang Inventarisir

by -2090 Views

Muntok. Pemerintah Bangka Barat pada tahun 2017 melaksanakan lelang aset, sebanyak 57 paket yang terdiri dari 5 unit kendaraan roda empat, 10.unit kendaraan roda tiga, dan 36 unit kendaraan roda dua berbagai merek, selain itu berbagai barang inventarisir kantor, maupun rumah tangga seperti komputer, meubeler, gengset, sofa dan lain-lain. Lelang aset dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset di lapangan parkir timur pemkab Bangka Barat, Rabu (22-11-2017)

Wakil Bupati Bangka Barat Markus SH yang membuka lelang secara resmi mengatakan, lelang umum.yang dilaksanakan telah melalui serangkaian pertimbangan, baik dari optimalisasi barang, faktor ekonomis dan tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum.

Baca Juga :  NIP CPNS Bangka Barat Sudah Diterima BKPSDMD - Test K2 Menunggu Pengumuman

“Penjualan milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan:
a. Untuk optimalisasi barang milik daerah yang berlebihi, atau tidak digunakan atau dimanfaatkan.
b. Secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah bila dijual dan
c. Dalam rangka mendukung tertib fisik,tertib administrasi dan tertib hukum.
Pengelolaan barang milik daerah, sebagai pelaksanaan ketentuan sesuai dengan peraturan per- undang undangan,”Ucap Markus

Markus menyebut saat ini Pemkab Bangka Barat telah melaksanakan empat kali lelang umum, setelah 3 kali sebelumnya dilaksanakan setiap tahun.

Baca Juga :  H.Sukirman Akui Belum Layak Terima Penghargaan Gelar Adat Setana Jerieng

“Perlu diketahui bahwa di kabupaten Bangka Barat tahun ini merupakan lelang umum yang ke empat. Karena pemkab Bangka Barat telah melakukan lelang sebanyak tiga kali, tahun 2014, 2015, dan tahun 2016, yang terdiri dari roda empat dan roda dua, sesuai dengan data lelang pada tahun 2016 mencapai 448.650.000 rupiah.
Ini nilai yang lebih menguntung dibanding apabila barang milik daerah tersebut tidak termanfaatkan pada OPD masing-masing,”ungkap Markus

Leave a Reply