Muntok. Sampai pukul 22:30, tanggal 16-10-2017, tujuh belas parpol (17) terdaftar sebagai calon peserta partai pemilu 2019, dan telah menerima tanda terima dari KPU Bangka Barat. Demikian disampaikan oleh Harpandi komisioner KPU Bangka Barat divisi Hukum dan pengawasan melalui riliesnya Senin (16-10-2017)
Berikut nama-nama Parpol calon peserta pileg 2019:
1. Perindo
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Nasdem
4. PSI
5. PDI P
6. Gerindra
7. Golkar
8. Partai Berkarya
9. Hanura
10.Partai Garuda
11.PAN
12.PBB
13.Partai Idaman
14.Partai Demokrat
15.PPP
16.PKPI
17.PKB
Harpandi mengatakan setelah pendaftaran parpol KPU Bangka Barat akan melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, bila ada kesalahan atau kekurangan dalam prosedur pendaftaran calon parpol, KPU akan menyurati parpol tersebut untuk diperbaiki.
“Setelah tahapan pendaftaran ini, KPU Bangka Barat akan melaksanakan pemeriksaan berkas pendaftaran. Bila ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam prosedur pendaftaran, KPU akan menyurati parpol tersebut untuk memperbaiki kekurangan atau kesalahan tersebut,” jelas Harpandi