Pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Tanggal 4 s/d 6 September 2020

by -547 Views

MUNTOK. Pendaftaran Calon Bupati/ Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020. Untuk pendaftaran sesuai jam kerja, hanya sampai pukul 16.00 wib dan pada hari terakhir pendaftaran akan ditunggu sampai pukul 24.00 wib. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Bangka Barat Pardi saat Rapat Kerja bersama pengurus parpol, Forkopimda dan awak media. Kamis (6/8/2020)

“Ada dua yang kita sampaikan pertama saat pencalonan terkait dengan pemenuhan syarat jumlah kursi maupun dukungan. Yang kedua syarat calon, ini bersifat individu, jadi berkas berkas apa saja yang perlu dipersiapkan,”terang Pardi

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Bangka Barat Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Pardi melanjutkan “KPU Bangka Barat menunggu juknis saja dari KPU RI. Kalau sudah ada juknisnya nanti, kami undang lagi partai politik untuk lebih spesifik. artinya kita sedang mengarah ke dokumen-dokumen yang harus mereka isi. Yang kedua tanggal 28 Agustus ini kita sudah mengumumkan kepada publik tentang pendaftaran pasangan calon,”jelasnya

Dalam PKPU 6 Pasal 49 ayat 3 dimana pasangan calon hanya wajib membawa syarat pencalonan dan pimpinan parpol pengusung, dan sesuai aturan protokol kesehatan dilarang memobilisasi massa.

Baca Juga :  Pilkada Bangka Barat New Normal

“Sesuai dengan PKPU, dan aturan protokol kesehatan tentang ppencegahan Covid 19, pada saat pendaftaran tidak ada mobilisasi massa, cukup partai politik, syarat, calon, dan pengusung bukan pendukung,”imbuh Pardi

Leave a Reply