PILARRADIO.COM, MENTOK – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani secara langsung melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNA) Kabupaten Bangka Barat Periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Gedung Majapahit Mentok, Selasa (23/12/2025) sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-5 DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat.

Pelantikan Struuktur Kepengurusan DPC ABPEDNAS Bangka Barat periode 2025 – 2030 juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Bangka Barat beserta tamu undangan.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan Desa yang transparan, demokratis dan partisipatif.
Ia menekankan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai Wakil masyarakat Desa, bukan hanya pelengkap administratif dalam struktur Pemerintahan Desa.
“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat vital. BPD bukan pelengkap, melainkan Wakil masyarakat Desa dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penggalian aspirasi, serta harus menjadi navigator dalam pembangunan,” jelas Gubernur Hidayat Arsani.
Menurutnya, tantangan pembangunan Desa ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan BPD yang kuat, berintegritas dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa serta seluruh Pemangku Kepentingan
Hidayat Arsani melantik Ketua beserta pengurus ABPEDNAS Bangka Barat, ia menyampaikan pesan ABPEDNAS Pusat kepada Kepengurusan sekarang yang dipimpin Jumhir menjaga Desa.
“Saya menyampaikan pesat.Ketua ABPEDNAS Pusat, ABPEDNAS Bangka Barat sekarang.bisa berhubungan baik dengan Kepala Desa dalam menjaga dan mengurus desa dengan baik dan tidak ada keributan,” imbuhnya.
“Menurut Hidayat yang pertama ke depan program yang harus dijalankan dulu membuat struktur yang bagus dulu, bagaimana desa kita makmur, tentram dan bertiga. Salah satu tugasnya adalah menjaga aset desa,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus, SH mengatakan peran BPD sangat penting.dalam pembangunan di desanya.
“BPD perannya juga yang sangat penting untuk pembangunan desa diharapkan benar-benar mengawasi Kades dan Dana Desa karena BPD terlibat dalam penganggaran dana desa. Jangan mengharapkan kepada Bupati melakukan pengawasan Kepala Desa,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030, Jumrin menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang aspiratif dan berintegritas.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. DPC ABPEDNAS Bangka Barat akan terus mendorong peningkatan kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Jumrin.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan strategis dari Gubernur mengenai penguatan kelembagaan BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.





