Bupati Markus Serahkan SK 1846 PPPK Paruh Waktu Pemkab Bangka Barat

by -98 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Sebanyak 1846 orang resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Barat. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Barat ditandai dengan penyerahan SK Bupati yang langsung diserahkan Bupati Bangka Barat Markus, SH di halaman parkir Timur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Selasa (23/12/2025).

Kebahagiaan terpancar di raut wajah seluruh PPPK yang baru dilantik, selain mendengarkan amanat dan penyerahan SK oleh Bupati Bangka Barat dan foto bersama, sejumlah PPPK rela berbasahan mendapat semprotan air dari Damkar Bangka Barat.

Baca Juga :  Petani Plasma Kelapa Sawit Desa Simpang Yul Ngadu ke Dewan, Tuntut Realisasi MoU PT THEP

Bupati Bangka Barat Markus, SH mengatakan pengangkatan PPPK Paruh waktu merupakan bentuk pengakuan negara kepada PPPK yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Ini suatu pengakuan yang diberikan oleh negara melalui Pemkab Bangka Barat dengan membuat SK PPPK Paruh Waktu. Selamat kepada semua PPPK paruh waktu kita selama ini merupakan penantian mereka mengabdi bahkan ada yang telah bekerja pada waktu Bangka Barat berdiri begitu lamanya bekerja,” katanya.

Markus berharap dengan hadirnya PPPK Paruh Waktu, pelayanan kepada masyarakat maksimal untuk membangun Bangka Barat.

Baca Juga :  BUPATI BANGKA BARAT PIMPIN RAPAT BINA PAMONG DI DESA BUKIT TERAK KECAMATAN SIMPANG TERITIP

Harapan kepada mereka harus bekerja disiplin dan lebih baik lagi, artinya kami akan maksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada ini untuk membangun Bangka Barat yang lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.

PPPK Paruh Waktu harus mengikuti aturan-aturan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Mereka akan bekerja berdasarkan SK selama setahun sekali. Ssetelah itu, Kepala OPD terkait yang akan melakukan evaluasi langsung terhadap PPPK Paruh Waktu sebelum kembali melanjutkan kontrak tahun selanjutnya.

Leave a Reply