PILARRADIO.COM – Jajaran Kepolisian Sektor Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial An, warga Dusun Bangun Jaya Desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Desa Puput Kecamatan Parittiga.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, S.IK melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial M. Adha Akbar Kasali alias Akbar alias Koteng, warga Desa Cupat Kecamatan Parittiga yang diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian ini.
Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus, penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso selaku Kasi Humas Polres Bangka Barat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan 1 (satu) buah sarung pisau berbahan kayu.
“Untuk motif dari kejadian ini, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut,” terang Iptu Yos Sudarso selaku Kasi Humas Polres Bangka Barat.
Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama generasi muda untuk menghindari tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan hukum.