Paripurna DPRD Babar Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030, Masih Tunggu Surat MK dan KPU RI

by -166 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat (Babar) telah 2 (dua) kali menjadwalkan Rapat Paripurna. Pengumuman usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2019-2024 dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030. Pertama dijadwalkan pada tanggal 9 Maret 2025 namun tertunda dan kedua dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025.

Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorazsari menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri Halal Bi Halal Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Samsu pada Senin (14/4/2025).

“Sudah dua kali dijadwalkan Paripurna penyampaian nama kepala daerah terpilih melalui Badan Musyawarah DPRD Bangka Barat. Hanya sampai siang ini, belum ada surat dari Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bangka Barat (Babar). Apabila belum ada juga, sampai hari ini kita akan jadwalkan ulang lagi nanti. Intinya tinggal menunggu surat dari KPU Babar,” katanya.

Baca Juga :  BUPATI HADIRI KONFERENSI PEMERINTAH DAERAH KEPULAUAN

Okto menjelaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Babar nantinya, dilakukan penyampaian nama-nama, selanjutnya untuk disampaikan ke Gubernur terkait Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Untuk pelantikannya jadwal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari kita hanya, prosesnya dari KPU ke DPRD menindaklanjuti ke provinsi. Tentu kami menginginkan secepatnya Kepala Daerah dilantik. Karena ini berkaitan dengan kebijakan dan roda pemerintahan biar dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Dukung SSB Timah Muntok Juarai Fun Foot Ball

Sementara itu, KPU Bangka Barat Darjiono mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU Republik Indonesia (RI) terkait Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.

“MK akan mengirim surat, sampai sekarang belum ada surat yang turun baik dari MK maupun KPU RI. Untuk legalitas kami, KPU Bangka Barat menetapan calon terpilih, semuanya harus sesuai regulasi aturan yang ada. Kalau regulasinya sudah turun kami akan menetapkan secepat mungkin,” terangnya.

Leave a Reply