Masyarakat Belo Laut Sampaikan Penolakan HTI PT BRS Kepada DPRD

by -119 Views

PILARRADIO.COM, MENTOK – Masyarakat Desa Belo Laut resah, pasalnya wacana PT. Bangun Rimba Sejahtera (PT. BRS) melakukan aktifitas di hutan Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Bangka Barat.

Meluapkan keresahannya, puluhan warga Desa Belo Laut, tua-muda, mak-mak sampai anak-anak mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat untuk menyampaikan aspirasi meluapkan kekesalan, amarah mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas hutan HTI serta keberadaan PT. BRS di Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Selasa, (11/2/2025) Sore.

Antoni warga Desa Belo Laut menyampaikan, PT. Bangun Rimba Sejahtera menerobos lahan desa tanpa melakukan soaialisasi.

Baca Juga :  Tim Inafis Reskrim Polres Bangka Barat Gerak Cepat Evakuasi Dua Jenazah Laporan Dari Masyarakat.

“Saat ini, ada perintisan oleh PT. BRS yang telah di plot untuk dikelola katanya. Kita selaku yang punya kebun disitu resah, tidak ada sosialisasi apapun selama ini, mereka sepertinya nyelonong-nyelonong saja,” kata Antoni.

Jadi, kami datang kesini (DPRD) menolak keberadaan PT. BRS karena hutan kami sudah terlalu sempit, lahan yang sedikit ini dikelola PT. BRS, bagaimana ke depannya anak cucu kami.

“Selama ini kami bertanam tumbuh, berkebun, tempat mencari kayu untuk membikin rumah, mencari ikan untuk dijual, dilahan itu juga kita mencari madu hutan,” jelas Antoni.

Baca Juga :  RIBUAN PESERTA IKUTI JALAN SANTAI HUT SATPOL PP LINMAS DAN DAMKAR

Ketua DPRD Bangka Barat menyayangkan ketidakhadiran PT. Rimba Bangun Sejahtera, dirinya berharap masalah HTI di Belo Laut cepat selesai.

“Kita berharap masalah ini cepat selesai, berkaitan dengan izin HTI yang diberikan Pemerintah oleh hak kelola PT. BRS. Kita ketahui bersama, saat ini hutan di wilayah masyarakat Belo Laut itu sudah sedikit yang merupakan tempat mereka bercocok tanam dan beraktifitas sebagainya. Kita menyayangkan ketidakhadiran PT BRS dan kita kembali akan jadwal ulang RDP,” harap Badri.

Leave a Reply